Bengkulu, beritalima.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 10 besar Monitoring Centre for Prevention (MCP) triwulan I nasional. Rilis disampaikan KPK melalui Inspektorat Provinsi Bengkulu. Rabu (13/5/2020)
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan kita mempunyai tekad kuat untuk berbenah dan membangun Bengkulu yang digerakan oleh Birokrasi bersih serta Produktif.
“Kita punya tekad kuat utk berbenah dan membangun Bkl yg digerakkan oleh birokrasi yg bersih dan produktif,”ujar Gubernur Bengkulu.
“Rilis dari KPK hari ini, dan pasti terus bergerak. Setiap tiga bulan sekali, Pemerintah Daerah (Pemda) lakukan update rencana aksi pertiga bulan sekali. Bengkulu masuk peringkat 2 pencapaian MCP,” kata Sekretaris Inspektorat Provinsi Bengkulu, Henny.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto menyampaikan, MCP adalah informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh Pemda di seluruh Indonesia meliputi 8 area intervensi.
“Progress area intervensi meliputi Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi pendapatan daerah dan Manajemen aset daerah,” kata Heru.
Dalam hal ini, kepercayaan KPK pada supervisi MCP dalam pencegahan Korupsi di Provinsi Bengkulu dengan capaian nilai sebesar 38.87 persen, di bawah Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dengan capaian 41.50 persen, di susul urutan ketiga adalah Pemprov Nangroe Aceh Darussalam dengan persentase 34.78. (rd)