Benjamin Kristianto Apresiasi Menkeu Bebaskan Denda Penunggak Iuran BPJS Kesehatan

  • Whatsapp
SURABAYA, beritalima.com – Kebijakan yang akan dilakukan oleh menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait penghapusan denda penunggakan iuran BPJS kesehatan, mendapatkan apresiasi dari anggota DPRD provinsi Jatim dr Benjamin Kristianto.
Menurut Benjamin banyaknya masyarakat yang menunggak pembayaran iuran BPJS kesehatan, dikarenakan kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan.
“Seringkali saya sampaikan bahwa orang-orang yang tidak membayar iuran itu bukan berarti mereka nakal, tetapi memang keadaan ekonomi mereka yang memang tidak sanggup. Untuk biaya sekolah anaknya saja sudah kesulitan, untuk biaya makan mereka juga bingung apalagi kalau suruh bayar-bayar iuran yang menurut mereka skala prioritas buat biaya kehidupan, jadi iuran BPJS tidak terlalu penting,” terang politisi partai Gerindra ini.
Anggota komisi E DPRD provinsi Jatim ini menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menghapus denda iuran BPJS kesehatan yang menunggak.
“Kami harapkan wacana ini bukan hanya sebatas wacana tetapi benar-benar diterapkan, sehingga benar-benar mereka yang tidak mampu itu bisa dibantu untuk bayar iurannya itu digratiskan ataupun dihilangkan denda-dendanya,” tukasnya.
Namun Benjamin juga menyarankan agar pemerintah juga melakukan evaluasi. Bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu bisa dibebaskan dendanya atau BPJS kesehatan nya ditanggung pemerintah.
“Bagi masyarakat yang diberikan kelebihan rejeki yang bisa membayar iuran BPJS kesehatan dengan rutin, harus bersyukur karena mereka tidak hidup kekurangan, bisa membantu saudara-saudara kita yang hidupnya kekurangan. Ini seperti subsidi silang, masyarakat yang mampu membantu pemerintah untuk bisa mengcover masyarakat yang tidak mampu,” pungkasnya.(Yul)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait