Bentuk Panja dan Raperda, DPRD Sampang Menggelar Rapat Paripurna

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda, Nota penjelasan Bupati terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2023 dan Raperda kawasan tanpa rokok serta pengumuman nama-nama anggota panitia kerja (Panja) LHP BPK, Kamis (6/6/2024).

Rapat paripurna itu dihadiri jajaran unsur pimpinan antara lain Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Anggota Forkompinda dan sejumlah anggota DPRD Sampang, Sekretaris Daerah, Asisten, Camat, Opd.

Bacaan Lainnya

Mewakili Ketua DPRD Sampang Fadol, Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana mengatakan bahwa sebelum mendengarkan penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang, Badan Musyawarah (Banmus) telah mengadakan rapat bersama tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna membahas beberapa surat yang masuk dari Bupati Sampang.

Surat tersebut diantaranya prihal penyampaian pandangan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan perancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.

“Setelah rapat paripurna ini selesai tim Bapemperda akan langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah OPD terkait untuk membahas tentang Raperda kawasan tanpa rokok,” katanya.

Ia juga mengatakan selain prihal penyampaian pandangan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan Raperda tentang kawasan tanpa rokok. Paripurna kali ini juga mengumumkan penetapan nama-nama anggota Panja LHP BPK.

Berikuta 10 nama-nama anggota Panja LHP BPK yang ditetapkan :

1. M. Hasan Jamal Fraksi PKB
2. Heriyanto Saleh Fraksi PKB
3. H. Muji Fraksi PPP
4. Moh. Iqbal Fatoni Fraksi PPP
5. Ulul Albab Fraksi Nasdem
6. Imam Hanafi Fraksi Nasdem
7. Alan Kaisan Fraksi Gerindra
8. Amir Lubis Fraksi Gerindra
9. H. Abdus Salam Fraksi Demokrat
10. H. Aulia Rahman Fraksi Demokrat
11. Moh. Zachroni Fraksi Golkar
12. Moh. Nasafi Fraksi PAR
13. Wafi Fraksi PAR
14. Suhuvil Mukaromah Fraksi PBR
15. Moh. Far Far Fraksi PBR .(FA)

beritalima.com

Pos terkait