Benturan Dengan PT LUIS, Isteri Salim Kancil Diperiksa Polda Jatim

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Isteri Salim Kancil yakni Tijah mendatangi gedung Kriminal Khusus Polda Jatim, Rabu (12/8/2020). Dia datang didampingi kuasa hukumnya guna memenuhi panggilan penyidik terkait dengan adanya dugaan pencemaran nama baik terkait postingan lumajang TV yang isinya ada penyerobotan tanah di atas lahan milik alm Salim Kancil.

Sebelum menjalani pemeriksaan pada wartawan, Tijah menyatakan bahwa apa yang dia lakukan adalah sebagai upaya untuk melindungi tanah milik suaminya tersebut sebagai tanah konservasi. Karena pasca meninggalnya Salim kancil lahan tersebut menjadi lahan konservasi sehingga adanya perubahan yang dilakukan oleh PT LUIS ini dikhawatirkan mengganggu lingkungan dan merusak lingkungan karena informasi dari Pemkab Lumajang bahwa PT LUIS belum memegang izin lingkungan untuk melakukan usaha di wilayah itu.

“Menurut keterangan dari beberapa teman-teman, tanah tersebut ada yang diuruk dan belum. Tanahnya Pak Salim Kancil juga sudah diuruk, dan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya,” ujarnya.

Tijah mengakui jika dirinya sempat ditawarkan ganti rugi oleh PT LUIS yakni berupa sawah, ditukar lahan. “Tapi aku ndak mau. Ada yang ditawarkan sama uang tapi aku ndak mau,” ujarnya.

Tijah bersikukus mempertahankan tanah tersebut lantaran tanah itu adalah tanah perjuangan suaminya dan membuat suaminya meninggal dunia.

Sementara kuasa hukum Tijah yakni Jauhar Kurniawan dari LBH Surabaya menyatakan panggilan terhadap Tijah adalah sebagai saksi. Dan pihaknya sudah membawa bukti berula peta untuk dijelaskan pada penyidik letak lahan milik Salim Kancil. 

Selain itu, pihaknya juga membawa surat keterangan dari Desa, pernyataan dari pemerintah Desa mengenai penggarapan dari beberapa warga.

“Kalau kita melihat dari pelaporannya memang lebih ke pencemaran nama baiknya di YouTube Itu kalau soal Siapa yang terlapor karena didalam panggilan belum jelas jadi mungkin bisa langsung konfirmasi ke penyidik,” ujarnya.

Perlu diketahui, kasus tambak udang PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) sempat menjadi perhatian publik. Pasalnya, mendapat perlawanan dari putri mendiang Salim Kancil hingga dilaporkan ke Bupati Lumajang, yang saat itu langsung turun ke lokasi di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian. 

Ternyata hingga kini belum tuntas, dan berbuntut beberapa orang di Pemkab Lumajang diperiksa oleh Polda Jatim.

Tim Cyber Diskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan terkait video youtube yang diunggah Lumajang TV. Salah seorang yang diperiksa oleh Polda Jatim adalah Kepala Bagian Rumah Tangga dan Protokol Setda Kabupaten Lumajang, Ari Murcono S.STP. M.Si. (Han/wankum)

beritalima.com

Pos terkait