JEMBER, beritalima.com | Takut berakibat hukum terhadap warganya, Bupati Jember H. Hendy Siswanto mengingatkan warga agar tidak menjual dan membeli rokok ilegal.
“Membeli rokok ilegal itu merugikan negara, dan yang menjualnya bisa dikenai sanksi hukum, bisa ditangkap polisi. Jadi tidak ada gunanya, banyak mudaratnya,” kata Bupati di sela-sela pembagian BLT, Selasa (22/11/2022).
Bupati mengarahkan warganya, hanya membeli rokok yang legal atau terdapat pita cukai resminya.
Dengan membeli rokok legal atau berpita cukai resmi, menurut Bupati, maka turut mendukung kemajuan Indonesia.
Dari hasil cukai dibagikan lagi kepada warga Indonesia, salah satunya berupa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekarang ini.
“Per satu keluarga menerima Rp.300 ribu, target kita 63 ribu KK harus rampung pada Desember ini,” Pungkasnya. (Sug)