JEMBER, beritalima.com | Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jember, peran jurnalis sangat dibutuhkan untuk pemberantasan.
Perihal itu disampaikan saat rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) di salah satu hotel di Jember, Kamis (9/2/2023).
Plh. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Jember, Edy Budi Susilo menjelaskan, dalam melakukan pemberantasan rokok ilegal, pihaknya telah meluncurkan tim intelejen, baik secara terbuka dan tertutup.
Dirinya berharap, kedepannya jurnalis bisa menjadi agen Bea Cukai, untuk memberikan informasi mengenai persebaran rokok ilegal.
“Tidak mudah untuk memberantasnya, kami berharap kedepannya para jurnalis dapat menjadi mitra kami,” tandasnya.
Turut hadir dalam sosialisasi gempur rokok ilegal tersebut, sejumlah kalangan Pers mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kabupaten Jember.
Pemberantasan rokok ilegal, nantinya akan berdampak ke masyarakat, seperti kemarin pemberian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang langsung diberikan oleh Bupati H. Hendy Siswanto kepada masyarakat.
Seperti pemahaman yang disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Jember, Asep Munandar yang mengungkapkan, masyarakat perlu diberikan pemahaman, bahwa DBHCHT pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat itu sendiri.
Dirinya menjabarkan, alokasi DBHCHT dapat disalurkan di sektor kesehatan, pendidikan, bahkan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. “Cukai itu, dari rakyat untuk rakyat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Asep menuturkan bahwa rokok ilegal juga memiliki potensi untuk menjadi legal, selama mengikuti proses perizinan yang telah ditetapkan.
Penulis : Sugi