Berantas Rokok Ilegal, Wabup Nyai Khoironi Akan Tingkatkan Sosialisasi di Masyarakat

  • Whatsapp
Wakil Bupati Situbondo Nyi Khaironi saat berbincang-bincang dengan pihak Bea cukai jember. (Bet/beritalima.com)

SITUBONDO, beritalima.com – Wakil Bupati Situbondo, Nyai Hj Khoirani berjanji pihaknya bakal meningkat operasi pasar untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila. Hal tersebut disampaikan oleh perempuan asal Kecamatan Besuki ini saat menjadi narasumber di acara Talk Show Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan JTV, Rabu (24/11/2021). Kegiatan itu berlangsung di Rumah Dinas Wakil Bupati setempat.

Perempuan yang akrab disapa Nyai Khoi ini mengatakan, peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara dan pemerintah daerah. “Karena jelas rokok ilegal ini tidak membayar pajak ke negara. Jadi keberadaannya sangat merugikan,” ucapnya.

Orang nomor dua di Kota Santri Pancasila ini mengungkapkan, setia kali melakukan operasi pasar, Pemkab Situbondo selalu melibatkan Bea Cukai Jember dan aparat penegak hukum (APH). “Memang kita mengakui masih ada peredaran rokok ilegal di wilayah Situbondo. Untuk itu kami terus lakukan itu (operasi pasar -red),” imbuhnya.

Nyai Khoi menegaskan, tidak ada pabrik atau home industri rokok ilegal di Kota Santri Pancasila “Sejauh ini belum kita temukan. Jadi rokok-rokok ilegal tersebut berasal dari luar Kabupaten Situbondo,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mantan Anggota DPRD Situbondo dari Fraksi PPP ini menjelaskan, rokok-rokok ilegal tersebut masuk ke wilayah Situbondo melalui jalur laut dan darat. “Kita curigai lewat Pelabuhan Jangkar, perbatasan antara kabupaten dan desa-desa pelosok,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Kabag Hukum Pemkab Situbondo, Anna Kusuma menerangkan, bagi pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal, akan diberikan sanksi teguran dan menyita seluruh rokok ilegal yang dijual. “Kalau masih mengulangi lagi, maka akan dikenakan pasal 54 undang-undang nomor 39 tahun 2007. Sanksi pidana minimal satu tahun dan maksimal delapan tahun, dan denda dua kali sampai dua puluh kali nilai bea cukai,” pungkasnya. (*/Bet)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait