Beras Organik Bondowoso Semakin Diminati Pengusaha Asing

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com– Pengusaha asal Batam Kepulauan Riau, Cheng Liang, tertarik dengan Beras Organik produk Bondowoso. Usai meninjau gudang tempat mengemas Beras Organik, Cheng Liang menyatakan ingin bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, untuk mengimpor Beras Organik.

“Saya sangat tertarik dengan produk beras organik di Bondowoso ini, setelah saya tes rasanya sangat fantastis dan harganyapun bagus, cocok dengan kita,” katanya di sela-sela meninjau gudang beras organik di Desa Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari, Selasa (29/11)

Ia mengaku, di Batam hingga saat ini belum bisa memproduksi beras organik. Oleh karenanya ia sangat tertarik untuk membeli beras organik. Selain untuk konsumsi masyarakat Batam, ia juga berencana untuk mengekspor ke negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.

“Batam kan dekat dengan Malaysia dan Singapura, jadi kalau kita bisa melakukan kerjasama dengan pemerintah Bondowoso, kita akan pasarkan beras organik ke Batam, juga ke Singapura dan Malaysia,” terangnya.

Ia berharap pemerintah Bondowoso segera merespon untuk melakukan kerjasama dengannya. Cheng Liang tidak membatasi tonase beras organik yang akan dibelinya, berapapun jumlahnya akan dibeli.

Sementara plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso, Karna Suswandi masih belum bisa memastikan kapan kerjasama bisa dibangun dengan pengusaha asal Batam tersebut, karena pemkab Bondowoso sudah terikat perjanjian kerja dengan pihak ketiga.

“Kita tidak bisa serta merta bekerjasama dengan mereka, karena kita sudah terikat kontrak dengan PT AKP, tapi kalau pengusaha asal Batam ini mau berinvestasi disini, kita akan kembangkan pertanian organik di dua lokasi, yaitu di Desa Sulek, Tlogosari dan di Sumbermalang, Pakem,” katanya.

Karna Suswandi memberikan batas waktu kepada pengusaha tersebut untuk menyetujui tawaran investasi hingga akhir tahun 2016. Batas tersebut diberikan terkait dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di 2017.

Sekedar diketahui bahwa Ada sekitar 25 hektar lahan yang diproyeksikan untuk dijadikan pertanian organik di Desa Sulek dan Desa Sumbermalang. Dinas Pertanian sudah melakukan uji kelayakan di dua kawasan tersebut dan hasilnya memuaskan. (*/Rs)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *