Beras Sintanur Lembah Raung Diakui Negara, Perkuat Daya Saing Pertanian Bondowoso

  • Whatsapp
Bupati Bondowoso Abdul Hamid wahid memegang beras sintanur saat peluncuran produknya ke pasar nasional. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali mencatatkan langkah strategis dalam penguatan sektor pertanian dengan meresmikan Indikasi Geografis (IG) Beras Sintanur Lembah Raung Bondowoso.

Pengakuan ini menjadi penanda penting atas perlindungan sekaligus peningkatan daya saing komoditas unggulan daerah di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Bacaan Lainnya

Peluncuran IG tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan lembaga peradilan, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur, pelaku usaha, serta para petani dan anggota Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Beras Sintanur Lembah Raung Bondowoso.

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyampaikan, status Indikasi Geografis merupakan bentuk pengakuan negara atas kekhasan Beras Sintanur yang lahir dari perpaduan kondisi alam Lembah Raung dan kearifan lokal para petani.

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa produk pertanian Bondowoso memiliki kualitas dan reputasi yang mampu bersaing di tingkat yang lebih luas,” ujarnya, Senin (29/12/2025).

Beras Sintanur Lembah Raung dikenal memiliki aroma dan cita rasa khas yang dihasilkan dari tanah yang subur serta proses budidaya yang dijaga secara turun-temurun.

“Perlindungan IG, mutu dan keaslian produk diharapkan tetap terjaga, sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan apresiasi kepada para petani Sintanur, pengurus dan anggota MPIG, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi hingga terwujudnya pengakuan Indikasi Geografis ini.

PT Samudra Indo Pangan turut menerima penghargaan atas perannya dalam mendukung hilirisasi dan pemasaran Beras Sintanur Lembah Raung, baik di pasar nasional maupun internasional.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso menilai pengesahan IG ini sebagai langkah konkret untuk meningkatkan nilai tambah sektor pertanian, membuka peluang pasar yang lebih luas, serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani.

” Indikasi Geografis juga mempertegas identitas Bondowoso sebagai daerah yang memiliki kekuatan berbasis potensi lokal, ” imbuhnya.

Ke depan, Pemkab Bondowoso berkomitmen terus mengawal pengembangan Beras Sintanur Lembah Raung secara berkelanjutan dari hulu hingga hilir.

“Kami meminta seluruh pemangku kepentingan menjaga konsistensi kualitas, memperkuat sinergi, serta menjadikan Indikasi Geografis sebagai perlindungan hukum sekaligus pengungkit ekonomi masyarakat Bondowoso,” pungkasnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait