JAKARTA, beritalima.com – upaya upaya inovasi yang di munculkan kejaksaan negeri Banyuwangi dalam mewujudkan Wilayah bebas korupsi diharapkan dapat membantu kinerja kejaksaan Republik Indonesia, termasuk perubahan etos kerja pegawai kejaksaan Negeri Banyuwangi
Hal ini di sampaikan kasi Inetelejen kejaksaan Negeri Negeri Banyuwangi Bagus Nur Jakfar Adi Saputro,SH.MH, menurutnya upaya inovasi Yang di ciptakan kejari Banyuwangi dapat menudukung kinerja Kejaksaan RI secara global
“Selain reformasi birokrasi untuk merubah etos kerja dan mindset pegawai kejaksaan, kami di daerah kabupaten Banyuwangi juga terus berupaya memunculkan Inovasi inovasi untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi, dalam inovasi yang kami ciptakan ini berharap dapat mendukung kinerja kejaksaan Republik Indonesia.” Ungkapnya
Tanpa terkecuali dengan lembaga Kejaksaan RI, yang sampai saat ini masih tetap berbenah diri guna melakukan berbagai inovasi baru dalam memberikan sistem pelayanan yang lebih baik.
Hasilnya yang sungguh signifikan, tercatat sudah ada 13 Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kejaksaan RI yang kini berhasil meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dibawah komondo Wakil Jaksa Agung, Arminsyah selaku “Nahkoda” Pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI telah mampu merubah etos kerja dan mindset seluruh pegawai kejaksaan dalam menuju perubahan, khususnya dalam memberikan pelayanan publik secara optimal.
Bahkan Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), M.Yusuf Ateh dalam suatu kesempatan mengakui, bahwa keterlibatan langsung pimpinan Kejaksaan RI dalam melakukan perubahan Reformasi Birokrasi tersebut patut mendapat ajungan jempol.
“Tanpa keikutsertaan pimpinan, mana mungkin program zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bisa diterapkan di institusi Kejaksaan ini,” kata Yusuf Ateh saat menghadiri acara pameran kegiatan Satker, di Badiklat Kejaksaan RI, pada akhir Agustus 2019 kemaren.
Karena itu keberhasilan Arminsyah dalam mengarahkan pembaruan dan Reformasi Birokrasi dinilai tak lepas dari dukungan penuh Jaksa Agung HM Prasetyo, yang juga ditindaklanjuti secara maksimal oleh para pejabat eselon I, II, dan III hingga semua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungannya.
“Jadi, kesolidan itulah yang menjadi kunci keberhasilan institusi Kejaksaan ini. Buktinya, ada 13 Sakter yang kami nilai layak untuk mendapatkan penghargaan WBK dan WBBM,” kata Yusuf menandaskan.
Meski begitu, Yusuf Ateh akan selalu mendorong kinerja Kejaksaan agar terus menuju perbaikan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik. Sehingga predikat penghargaan WBK dan WBBM yang telah diraihnya — sebagai program Strategi Nasional (Starnas) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo — akan dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi.
“Harapan saya program ini harus terus berjalan di Kejaksaan, dan tetap konsisten, siapapun Jaksa Agungnya nanti. Apalagi program ini kan sudah masuk strategi nasional pemerintah dalam membangun negeri ini,” kata Yusuf Ateh menambahkan.
Disisi lain, dalam setiap ksempatan Arminsyah selalu menekankan kepada jajarannya untuk mengimplementasikan reformasi struktural dan reformasi mindset sebagaimana Visi Indonesia yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Menurutnya, Reformasi Birokrasi yang dikehendaki sebagaimana dalam Visi Indonesia meliputi Reformasi Struktural dengan cara Sederhana, Lincah dan Cepat (SSLC), serta Reformasi Mindset dengan kemampuan Adaptif, Produktif, Inovatif, Kompetitif (APIK) yang dilakukan melalui Monitoring dan Evaluasi.
Arminsyah yang juga mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) ini selalu mengingatkan, setiap ASN Kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya harus selalu merujuk pada Reformasi Birokrasi, yakni mengoptimalkan penanganan perkara secara profesional, porposional, cepat dan mudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
“Misalnya dalam pelayanan tilang, pelayanan dalam penerimaan laporan/pengaduan masyarakat, serta pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.
Selain itu, Arminsyah juga selalu menekankan agar jajarannya terus melakukan inovasi agar dapat memberikan edukasi dan solusi alternatif kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dalam pelayanan yang terbaik. Seperti yang dilakukan Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI dalam membangun sistem digitalisasi dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar bagi para siswanya.
“Inovasi dan terobosan baru Badiklat itu sangat nyata dirasakan, terutama bagi para siswa yang sedang menjalani pendidikan. Seperti kegiatan e-diklat, e-learning, e-office, e-pengaduan, e-arsip dan e-keuangan. Inovasi inilah yang harus kita kembangkan terus,” kata Armin yang juga pernah menjadi Jaksa Agung Muda bidang Intelijen. (Red)