Berdalih Hasil Rapat Bersama, Pelantikan DPRD Situbondo Dibatasi untuk Peliputan Wartawan

  • Whatsapp
Sejumlah wartawan berkumpul karena tidak bisa masuk ke Gedung DPRD Situbondo (Jo beritalima.com)

SITUBONDO,Beritalima.com – Dalam acara pelantikan DPRD Kabupaten Situbondo terpilih Periode 2019 – 2024 di Gedung DPRD di Jalan Anggrek Kota Situbondo, sejumlah wartawan kecewa karena dibatasi saat akan melakukan tugas peliputan. Rabu (21/22/2019).

Kasubag Perundang undangan DPRD Kabupaten Situbondo Ahmad Sukron mewakili Sekretaris Dewan (Sekwan) saat di wawancara langsung oleh awak media Beritalima.com beralasan, pembatasan media dilakukan berdasarkan koordinasi secara terbatas dengan Bupati, Kapolres dan Dandim.

“Kami akui memang ada pembatasan peliputan terhadap media, kami hanya mengeluarkan 10 ID Card untuk media yang akan melaukan peliputan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Pemkab, Kapolres dan Dandim,”Singkat Ahmad Sukron saat ditemui di ruang kerjanya.

Saat di Tanya lebih jauh oleh awak media terkait apakah ada aturan pelarangan dalam peliputan tersebut, Ahmad Sukron mengakui tidak aturannya khusus dalam pembatasan peliputan,”Pembatasan ini tidak aturan yang melarang, Cuma ini hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi bersama yang sudah kami sebutkan,”Kilahnya.
Pembatasan kegiatan peliputan pelantikan anggota DPRD terpilih tersebut sangat disayangkan oleh ketua Perkumpulan jurnalis Pokja Situbondo “Kontri Pantura” Hery Sampurno yang menurutnya pembatasan peliputan sangat bertentangan dengan pasal 4 ayat 2 & 3 UU Pers tahun 1999.

“Dalam ayat 2 jelas disebutkan Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, pasal 3 Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, jadi saya rasa pembuat kebijakan pembatasan media harus banyak belajar lagi UU tentang Pers,”Papar Hery Sampurno wartawan TV ONE/ANTV dengan nada tinggi.

Hery Sampurno sempat menduga pelarangan ini sebagai modus terbaru dari panitia untuk bancakan uang rakyat. Pasalnya kegiatan yang menghabiskan anggaran miliar an ini merupakan hasil pajak yang di ambil dari rakyat.
(Joe)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *