SUMBAWA BARAT NTB,beritalima.com|
Nasabah Sun Life Financial yang berlokasi di komplek pertokoan pasar Taliwang Sumbawa barat mengadukan pihak management ke Polres Sumbawa Barat ,kemarin Senin 7/10 terkait dana infestasi yang merugikan nasabahnya.
Sun Life Financial bergerak di bidang asuransi jiwa ini dalam presentasinya juga menawarkan infestasi dan iming – iming bagi hasil hingga menarik ribuan orang lebih yang menjadi nasabahnya. Rata rata nasabah yang sudah menyetor uangnya sudah mencapai ratusan juta rupiah.
Pihak management selalu berbelit-belit saat di konfirmasi nasabah terkait dengan komplain asuransi dan investasi bagi hasil. Selalu melempar tanggung jawabnya ke kantor pusat jakarta.
Tak kunjung ada bagi hasil dan kepastian kapan uangnya bisa di ambil membuat nasabah Sun Life geram dan mengambil jalur hukum melapor ke Mapolres Sumbawa Barat.
Usman 43 Tahun warga kampung Menala di jumpai awak media (16/10) mengatakan, ” Uang saya sudah masuk 108.000.000. sejak tahun 2016. Saya di janjikan asuransi dan investasi bagi hasil, tapi mana buktinya malah uang saya hangus katanya, padahal dulu waktu presentsi menarik nasabah tidak pernah menjelaskan jika uang itu bisa hangus. Kalau tau begitu tidak akan ada yang mau ikut. Pokoknya manisnya saja yang di sampaikan resiko buruknya tidak pernah di sampaikan “Jelas Usman dengan geram.
Hal senada juga di sampaikan Bustanudin 45 Tahun warga Kampung Sampir, saya juga sudah menyetor uang 100.000.000 untuk asuransi dan investasi tapi, tak kunjung ada realisasinya kapan uang saya bisa kembali.”Saya bersama sama nasabah yang lain akan memperjuangkan hingga uang kita kembali karena perusahaan tidak punya etikat baik untuk mengembalikan.”tuturnya
Di sisi lain Sri Nurmala Senior Manager Sun Life sekaligus sebagai penanggung jawab masalah ini mengatakan bahwa, pihaknya sudah sesuai presedur mengambil keputusan dan siap menghadapi tuntutan nasabah.(Rozak B5).