JAKARTA, Beritalima.com-
Keberadaan Sekolah Ben Tree Scool yang terletak komplek Bisma, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara di keluhkan warga. Pasalnya semenjak beroperasi bulan Juli 2017 lalu kondisi jalan arah ke sekolah tersebut macet total. Apalagi jam masuk dan pulang sekolah kemacetan panjang di sekitar lokasi tak terelakkan.
“Kami selaku warga, sejak awal menolak keberadaan sekolah di dalam lingkungan perumahan ini. Dan benar dugaan kami, sejak sekolah tersebut beroperasi mengakibatkan kemacetan panjang di kompleks perumahan hingga ke jalan raya. Apalagi kawasan ini masih di bawah pengelolaan pengembang, belum diserahkan kepada pemerintah,” jelas salah seorang warga yang menolak namanya dicantumkan, Senin (31/07/2017) lalu.
Saat awal pengoperasian sekolah, warga perumahan masih memberikan kesempatan selama tiga hari agar pihak sekolah dapat menata kedatangan dan kepulangan peserta didik tanpa mengganggu lingkungan perumahan. Namun sampai tiga hari tidak ada perubahan. “Masih macet setiap jam masuk dan pulang, ya terpaksa kami tutup satu pintu akses masuk, karena ini persoalan keamanan juga bagi warga,”terang warga.
Menangapi keluhan warga tersebut Benhard Hutajulu Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara mengaku belum mendengar penutupan jalan tersebut, “Nanti kami cek dulu ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya,” kata Benhard, di lokasi penertiban Taman BMW, Papanggo, Jakarta Utara, kemarin.
Benhard menuturkan, sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk kawasan yang dikelola oleh pengembang pihaknya tidak dapat melakukan tindakan.
“Kalau masih dikelola pengembang itu di luar kewenangan Dishub. Meski demikian, kami akan lihat persoalannya dulu, apakah ada solusi yang bisa dilakukan agar warga tidak terganggu dan sekolah juga bisa berjalan,”ucapnya.
Selain itu Benhard Hutajulu akan melakukan pengecekan di Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara untuk mengetahui status jalan menuju sekola ben tree scool.
“Nanti akan kami cek apakah jalan tersebut sudah di serahkan ke Pemda atau belum. Apabila belum di serahkan terimakan akan kami tanya kepada unit terkait yaitu Bagian PKLH dan Asisten Pembangunan (Asbang) Jakarta utara, kenapa lokasi terswbut belum di serahkan oleh penhembang ke pada Pemda,”ujarnya. (Edi)