SURABAYA, Beritalima.com | Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Febriadhitya Prajatara memberikan klarifikasi tentang broadcast rekrutmen pekerjaan khusus warga yang ber-KTP Surabaya. Broadcast ini banyak menyebar di grup-grup WhatsApp dengan berbagai macam bentuk, yang intinya ada rekrutmen pekerjaan khusus warga yang ber-KTP Surabaya dan daftarnya di RT.
“Jadi, kami pastikan informasi itu tidak benar (Hoax), itu bukan broadcast dari pemkot, bukan informasi dari Pemkot Surabaya,” tegas Febri-sapaan Febriadhitya Prajatara di ruang kerjanya, Jumat (19/3/2021).
Febri juga meluruskan informasi tersebut. Ia memastikan saat ini Pemkot Surabaya tengah melakukan pendataan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pendataan MBR plus kali ini lebih rinci dibandingkan data yang lama. Sebab, petugas tidak hanya melihat kondisi rumah warga. Namun, hingga memelototi di dalam satu KK berapa yang bekerja dan bekerja dimana saja, berapa pendapatan atau penghasilannya dalam satu bulan.
“Nah, data MBR ini diverifikasi oleh RT, kemudian divalidasi oleh kelurahan dan nantinya disurvei oleh Dinas Sosial. Makanya dalam beberapa pertemuan Pak Wali Kota ke kecamatan-kecamatan, beliau meminta para lurah dan camat untuk merampungkan pendataan ini,” kata dia.
Menurut Febri, data MBR plus itu nantinya akan menjadi dasar dan landasan Pemkot Surabaya untuk memberikan intervensi. Bentuk intervensi yang akan dilakukan pemkot bermacam-macam, bisa melalui pelatihan dan pemberdayaan wirausaha, bisa melalui pengelolaan aset, bisa dipekerjakan di perusahaan swasta yang ada di Surabaya dan bisa pula jadi tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya. “Bentuk intervensinya bermacam-macam dan kita bersinergi dengan semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Suharto Wardoyo juga memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan MBR dan DTKS. Data tersebut diimput dalam aplikasi epemutakhirandata.surabaya.go.id yang dibuat oleh Diskominfo. “Pendataan kali ini lebih detail dan ditambah item pekerjaan, penghasilan, dan pendidikan, sehingga dalam MBR Plus kali ini datanya lebih detail,” kata Anang-sapaan Suharto Wardoyo.
Ia juga memastikan, sumber data MBR itu tetap dari Dinas Sosial yang kemudian disebarkan ke kecamatan, kelurahan hingga ke tingkat RT. Selanjutnya, Ketua RT melakukan verifikasi data tersebut, kemudian divalidasi oleh kelurahan dan selanjutnya disurvei oleh Dinsos. “Dalam pendataan kali ini, RT juga bisa memasukkan data baru yang mungkin masuk ke dalam MBR, lalu data tersebut divalidasi di kelurahan dan disurvei oleh Dinsos,” ujarnya.
Anang juga menambahkan, data MBR yang sudah clear itulah yang akan dijadikan acuan atau dasar Pemkot Surabaya dalam memberikan intervensi. Harapannya, setelah diintervensi oleh pemkot, warga atau keluarga itu bisa segera keluar dari MBR, sehingga kemiskinan di Surabaya semakin rendah.
“Hingga saat ini, kami terus merampungkan data MBR plus itu,” pungkasnya. (*)