Terkait adanya ikan berformalin yang disinyalir diloloskan oleh Dinas Perindang dan UKM Toraja Utara,terkait hal itu,guna memastikan,ikan yang terkontaminasi zat yang berbahaya itu,Kepala Dinas,saat dikonfirmasikan, Drs.Gaga Semule,MM,Kamis kemaren saat dihubungi via seluler,membantah, tidak benar ikan yang sempat ditahan,dari operasi itu pihaknya tetap tahan,guna mendapat pemeriksaan laboratorium untuk memastikan ikan itu tidak mengandung zat berformalin.
“Tidak benar ikan itu kami loloskan,kami menahan ikan itu dan membawanya ke Dinas Pertanian dan Perikanan untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut,”tegas Gaga Semule saat dikonfirmasi via selurernya.
Kembali pihaknya meminta pada rekan media,untuk memberikan informasi yang benar kepada warga,soal ikan tersebut pihaknya tidak meloloskannya,”Saya tetap tahan untuk diperiksa di Dinas terkait,”tandasnya.
Bahkan dengan adanya temuan ikan yang mengandung formalin,perbatasan penjagaan dua wilayah itu,Palopo dan Kaleakan penjagaan semakin diperketat.”Kita dibantu pihak kepolisian semakin memperketat pengawasan ikan dari Palopo yang masuk ke Toraja,”kata Semule.
Bahkan dengan kejadian itu,ia juga menahan idi card penjual ikan yang ketahuan menjual ikan yang mengandung zat berbahaya itu.”Kita terpaksa tahan idi card nya yang ketahuan menjual ikan menggunakan bahan pengawet itu yang dapat merusak kesehatan warga apa bila mengkonsumsinya secara terus menerus,”jelasnya.(Gede Siwa)