JAKARTA, beritalima.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini OTT berada di Sumatera Utara, dengan kabar yang beredar Bupati Batubara.
Info yang dikabarkan bahwa diduga Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, saat ini langsung dibawa ke bandara, dia ditangkap karena diduga terlibat transaksi uang haram. KPK membenarkan informasi ini.
“Betul, detailnya tunggu konferensi pers besok,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dilansir dari detik.com Rabu (13/9/2017).
Hingga saat ini, belum diketahui kasus apa yang OTT tersebut, dan belum diketahui berapa jumlah orang yang ditangkap KPK dan jumlah uang yang disita.
KPK memiliki waktu 1×24 jam setelah OTT untuk kemudian menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut. (Dtk/red)