Aceh Timur, Mantan Bendahara Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Disdagkop dan UKM) Kabupaten Aceh Timur inisial F diperiksa polisi beberapa hari lalu.
Desas desus pemeriksaan bendahara dinas tersebut oleh aparat penegak hukum sudah beredar infonya dikalangan masyarakat Aceh Timur.
Saat ini publik menjadi tanda tanya apakah benar atau tidak mantan bendahara itu diperiksa polisi terkait pengelolaan uang negara yang bersumber dari APBK tahun anggaran 2018, 2019, 2020 dan 2021.
Menanggapi kabar tersebut saat dihubungi melalui selulernya, Edi Safaruddin SH selaku pegiat sosial di Kabupaten Aceh Timur mengatakan, pihaknya juga sudah mendapatkan info terkait pemanggilan oleh polisi mantan bendahara dinas tersebut.
” Benar dan tidaknya kita belum mengetahui secara resmi serta belum kita lakukan investigasi dan ini masih sekedar info yang kita dapatkan.” Ujar Khaidir, Jumat 28 Oktober 2022.
Lanjutnya, pihaknya tetap mendukung dan memberi apresiasi kepada aparat penegak hukum.” Dalam hal pemberantasan korupsi guna untuk menyelamatkan uang negara apabila ada terjadi pengelolan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.” Demikian Khaidir.
Plt Disdagkop dan UKM Kabupaten Aceh Timur, M. Khairuradi saat dihubungi melalui selulernya mengatakan, benar ada pemanggilan oleh polisi mantan bendahara dinas tersebut.
” Kalau tidak salah, Senin lalu dilakukan pemanggilan tetapi tidak tahu terkait permasalahan apa,” ujar Khairurradi yang disapa akrap Jenderal Kancil ini. (Red)