Aceh Timur- Dalam sepekan ini beredar kabar ke publik bahwasanya hampir semua Aparatur Sipil Negara ( ASN) atau pegawai Kantor KIP (Komisi Independen Pemilihan) Aceh Timur di periksa oleh pihak Kepolisian setempat.
Pemeriksaan seluruh pegawai Kantor KIP tersebut oleh Polisi, kabarnya terkait dugaan laporan fiktif dan dugaan manipulasi data.
” Ini awal yang baik untuk sebuah penegakan hukum di wilayah Sekretariat KIP Aceh Timur yang sering kita dengar banyak indikasi kecurangan selama ini.” Ujar Muzakir Ketua LSM KANA (Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh), Sabtu, 23/10/2021.
Dia menambahkan, seandainya yang beredar kabar selama ini benar terkait pemeriksaan Sekretaris dan Ketua KIP Aceh Timur serta jajarannya oleh Polisi.
” Kita selaku lembaga kontrol sosial sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang sedang dilakukan oleh pihak hukum dalam hal ini Polres Aceh Timur.” Pungkas Muzakkir.
Lanjutnya, proses yang sedang berjalan saat ini harus kita dukung.” Dan kepada semua pihak untuk menghargai proses yang sedang berjalan tentunya dengan kita kawal bersama sama agar nantinya ada yang ditetapkan menjadi tersangka,” Pintanya.
Sebelumnya, LSM KANA juga pernah meminta data sesuai dengan amanah Undang- undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
” Tetapi, sekretaris KIP Aceh Timur menolak serta tidak memberikan data tersebut. Dan ini patut diduga ada masalah apa di sekretariat KIP Aceh Timur,” cetusnya seraya meminta
pihak penegak hukum untuk serius melakukan pemeriksaan terhadap orang orang yang diduga berperan terkait masalah tersebut. ( Red)