Malangkabupaten,- Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang diterbitkan oleh PT. Jepe Press Media Utama yang beralamatkan di Jl. Raya Ngagrek Km 10 Sambirejo- Tanjunganom, Nganjuk dalam Mata Pelajaran Bahasa Indonesia yang beredar di beberapa Sekolah Dasar (SD) kelas 4 di Kabupaten Malang resahkan para wali murid, karena dalam konten LKS tersebut tidak sesuai untuk diberikan pada anak-anak di usianya, Buku LKS Brilliant tersebut berisi 63 halaman.
Diungkapkan salah satu wali murid, dr. Dian Agung Anggraeny bahwa dirinya mengetahui isi. konten Buku LKS tersebut, ketika anaknya mendapat Pekerjaan Rumah (PR) dan dipelajari isinya.
“Banyak hal yang ternyata tidak sesuai untuk pembelajaran pada anak-anak diusianya. Bagi kami sangat sadis dan menyeramkan. Terutama pada BAB II, pada soal nomer 7 Halaman 19 dan soal nomer 8 dan nomer 14 Halaman 20. Yang mana dalam paragraf itu menceritakan bagaimana cara membunuh bahkan memenggal, dan cara menyembunyikan kejahatan dan kesadisannya,” Ungkapnya, Rabu, 24/08.
Dian Agung Anggraeny. juga menjelaskan, hal itu berpengaruh pada psikologis anak secara tidak langsung konten itu bertujuan menanamkan longterm memory cara membunuh, menghukum maupun cara membalas dendam ketika disakiti dengan cara yang sadis, meskipun dalam pilihan soal itu diberikan pilihan yang lebih sopan.
” Yang kami sesalkan, kenapa Buku LKS ini bisa lolos dari editor dan tersebar. Sedangkan penulis dalam LKS itu adalah orang-orang dari praktisi pendidikan yang berkompenten. Kami juga berharap buku LKS ini segera ditarik dari peredaran,” tandasnya
Sementara itu, pengamat pendidikan Dra. Sri Arifah mengatakan, bahwa soal- soal yang tertera dalam konten buku LKS itu mengandung kurang baik, dan akan berpengaruh terhadap psikologis, perkembangan, dan perilaku anak.
“Soal-soal itu seharusnya ditiadakan setingkat SMP pun tidak layak mendapatkan soal itu. Pendidikan sadisme harus dijauhkan pada anak-anak. Dalam penyusunan itu para editor kurang cermat dan teliti,” tegas mantan Pengawas tingkat TK dan SD mulai dari Tahun 90 hingga 2001 di Kabupaten Malang.
Selain itu, Sri Arifah menandaskan, supaya buku LKS itu segera tarik,” materi itu masuk dalam ranah hukum, tentu mengandung unsur pidana,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Budi Iswoyo mengatakan, bahwa akan memerintahkan seluruh UPTD untuk mengumpulkan buku LKS itu, dan akan ditarik jika setelah dievaluasi terbukti mengandung sadisme.
” Tentu kami akan evaluasi dulu, jika terbukti materinya mengandung sadistis maka akan kami tarik peredarannya,” tegasnya.(Sp/Sn)