SURABAYA, beritalima.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membutuhkan keterlibatan semua pihak dalam memaksimalkan pelayanan maupun memberikan intervensi sosial kepada warganya. Karenanya, setiap informasi yang disampaikan masyarakat kepada pemkot terkait adanya warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), tentu sangatlah berharga.
Seperti di antaranya adalah informasi mengenai adanya lansia (lanjut usia) yang tinggal sebatang kara di wilayah Sukomanunggal Surabaya. Lansia tersebut adalah Sumirah (89). Ia tinggal di rumah kontrakan Jalan Simojawar 1 No. 50 RT 01 RW 01, Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal Surabaya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, mendapat informasi itu, pihaknya bersama jajaran kecamatan, kelurahan beserta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) langsung melakukan outreach ke rumah PPKS. Outreach dilakukan sebagai deteksi dini dan rujukan pemkot memberikan intervensi bantuan agar tepat sasaran.
“Kita sudah lakukan outreach ke rumah tinggal klien Ibu Sumirah, Selasa (24/8) malam. Klien diketahui hidup sebatang kara, karena tidak memiliki anak. Sedangkan suaminya, sudah meninggal beberapa tahun lalu,” kata Anang sapaan lekatnya, Rabu (25/8/2021).
Berdasarkan hasil outreach, Anang menyebut, klien belum mendapatkan intervensi bantuan sosial. Seperti misalnya, permakanan dari pemkot maupun program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk layanan kesehatan, klien telah mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Setelah kita cek di aplikasi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), data klien juga belum masuk. Sehingga kita masukkan dulu ke dalam aplikasi MBR itu untuk intervensi ke depannya,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui permasalahan seperti yang dialami warga Sukomanunggal bisa menginformasikan kepada pemkot. Informasi itu, bisa disampaikan melalui aplikasi WargaKu maupun lewat kelurahan dan kecamatan setempat. “Karena kami di pemerintah juga terbatas,” terangnya.
Di waktu terpisah, Camat Sukomanunggal Kota Surabaya, Lakoli mengungkapkan, bahwa Ketua RW setempat sudah beberapa kali melakukan usulan agar Sumirah masuk ke dalam data MBR. Namun, usulan itu ditolak oleh sistem di dalam aplikasi. “Kemarin kita sudah usulkan kembali agar klien masuk ke dalam MBR,” kata Lakoli.
Untuk tahap selanjutnya, pihaknya tengah menunggu Dinsos melakukan verifikasi data. Makanya, fokus utama saat ini yang dilakukannya adalah berkoordinasi dengan Dinsos agar klien segera masuk ke dalam aplikasi MBR. “Kalau data sudah masuk ke MBR, maka klien bisa mendapatkan bantuan permakanan atau intervensi yang lainnya,” katanya.
Tak hanya memastikan klien masuk ke dalam sistem aplikasi MBR. Bahkan, pihaknya mengaku telah mengupayakan agar Sumirah mendapatkan intervensi bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari pemerintah pusat. “Kalau untuk bantuan UMKM itu sudah kita usulkan bulan April 2021, tapi masih belum dapat,” ujarnya.
Sementara itu, TKSK Sukomanunggal Kota Surabaya, Heri Suprianto menjelaskan, bahwa klien seharinya-harinya membantu tetangganya berjualan. Untuk tempat tinggalnya, Sumirah menempati rumah kos dengan ukuran sekitar 3×4 meter. “Untuk kebutuhan makan sehari-hari, klien mendapat pemberian orang-orang di sekitar atau tetangganya,” kata Heri.
Sebagai intervensi awal, Heri menyebut, pemkot melalui Dinsos telah memberikan bantuan sembako kepada klien. Menurutnya, intervensi awal ini dilakukan sembari menunggu data klien masuk terlebih dahulu ke dalam sistem MBR.
“Waktu outreach ke rumah Ibu Sumirah, kita memberikan bantuan sembako dari Dinsos, sembari kita usulkan klien agar masuk data MBR agar ke depan bisa mendapatkan bantuan permakanan,” tuturnya.
Karena hidup sebatang kara dan tinggal di rumah kos, Heri juga sebelumnya telah menawari Sumirah agar bersedia tinggal dan dirawat di UPTD Griya Wreda. Harapannya, ketika tinggal di sana, klien mendapatkan perhatian dan perawatan yang lebih intensif. Termasuk pula dalam pemenuhan gizi dan kesehatannya.
“Kita juga telah memberikan edukasi kepada klien agar mau tinggal ke UPTD Griya Wreda, namun klien tidak mau,” pungkasnya. (*)