Berikut Rekor MURI Yang Pernah Diraih Kota Madiun

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Peringatan Hari Jadi ke-100 Kota Karismatik Madiun terasa spesial. Kota Madiun mendapat kado manis setelah berhasil kembali mencatatkan rekor di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Kota dengan makanan khas nasi pecel ini berhak atas rekor dunia setelah berhasil menyuguhkan 16.825 pecel pincuk, Jumat 22 Juni 2018.

Belasan ribu pecel pincuk tersebut tersaji apik di atas dua meja panjang di Jalan Pahlawan, tempat acara. Tak kurang lebih 100 penjual pecel dari 27 Kelurahan di Kota Madiun turut ambil bagian menyiapkan pecel pincuk tersebut. Pecel yang sudah disiapkan lantas dihitung langsung petugas MURI.

‘’Rekor ini resmi menumbangkan rekor sebelumnya yang dipegang pemerintah Kabupaten Blitar dengan sajian nasi pecel sebanyak 14.730 pincuk pada 2016 lalu,’’ kata Eksekutif Manager MURI Sri Widawati.

Sri Widawati yang hadir mewakili Ketua Umum MURI Jaya Suprana itu menyebut Kota Madiun sejatinya pernah mencatatkan rekor sajian pecel terbanyak sebelum dipecahkan Pemkab Blitar. Yakni, dengan sajian nasi pecel sebanyak 9.217 pincuk pada 2011 lalu. Rekor sajian pecel pincuk terbanyak ini secara otomatif kembali direbut Kota Madiun usai upacara peringatan Hari Jadi ke-100 yang dilaksanakan, Jumat (22/6).

Kota Madiun, katanya, bukan kali pertama mencatatkan rekor dunia. Sebelumnya, kota pecel pernah mencatatkan rekor pada MURI untuk pameran gambar kodok terbanyak dengan 49.914 gambar pada Februari 2006 silam. Selain itu, kegiatan menempel gambar dengan tema kekayaan laut dengan media daur ulang di atas kain terpanjang pada November 2006. Terkait pecel, Kota Madiun juga pernah mengukir rekor dengan rangkain sambal pecel terpanjang. Rangkaian sambal sepanjang 1.292 meter itu resmi tercatat di MURI pada Juni 2007.

‘’Kota Madiun juga pernah membuat rekor madu mongso terpanjang dengan total panjang 1.700 meter pada Desember 2011,’’ ujarnya.

Kepala Disbudparpora Kota Madiun, Agus Purwowidagdo, menyebut pihaknya tak kurang melibatkan 100 penjual nasi pecel yang tersebar 27 kelurahan di Kota Madiun. Sebagai tempat penyajiannya, pihaknya membutuhkan dua meja dengan panjang masing-masing mencapai 20 meter. Pecel pincuk lengkap dengan lauk-pauknya itu lantas dibagikan kepada masyarakat yang hadir setelah penghargaan.

‘’Ini tidak sekedar pemecahan rekor. Namun, banyak manfaat lain yang didapat masyarakat dan pemerintah daerah. Mulai perputaran ekonomi maupun peningkatan destinasi wisata yang dapat menarik wisatawan maupun investor,’’ ungkap Agur sembari menyebut bakal membuat rekor-rekor lain ke depan. (Kominfo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *