Raja Ampat,beritalima.com-Puluhan masyarakat Kabupaten Raja Ampat mendatangi Kantor Bupati Raja Ampat untuk melakukan orasi terkait tanah seluas 600 Hektar,yang diklaim milik Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Namun menurut pimpinan Demo Salasa Wailisa dalam orasinya mengatakan,tanah seluas 600 Hektar yang diklaim milik Pemda Raja Ampat saat ini belum ada penyelesaian atas hak tanah tersebut,sehingga kami melakukan orasi menuntut hak ganti rugi atas tanah tersebut.Karena kata Salasa Wailisa tanah tersebut masih sah milik masyarakat marga Dam.
Menurut Salasa,padahal Pemda Raja Ampat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp,40 miliar Rupiah,namun hingga kepemimpinan Bupati Marcus Wanma dan Wakil Bupati Raja AmpatĀ Inda Arfan dan hingga kepemimpinan Bupati Abdul Faris Umlati dan Wakil Bupati Raja Ampat Manuel Pieter Urbinas belum juga ada penyelesaian.
Demo tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati pada,Senin (22/08/2016) pagi sekitar pukul 10:00 WIT waktu setempat.Saat berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Pemda Raja Ampat.
Pantauan berita Lima demo tersebut dijaga ketat puluhan Polisi Pamong Praja dan di buck up oleh puluhan Polisi dari Jajaran Polres Raja Ampat,dan perwakilan puluhan pendemo telah dipanggil oleh Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati SE untuk berkoordinasi,namun belum diketahui hasil dari pertemuan tersebut.(Zainal)
Berikut Videonya :