Berkas Kasus OTT Saber Pungli dgn Tsk Kepala Sekolah di Nyatakan Lengkap

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com – Berkas Kasus Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Saber Pungli dengan tersangka kepala sekolah dan 2 wakil Kepala SMK Negeri 8 Jember Sudah dinyatakan lengkap atau P-21.
Menurut Kapolres jember AKBP Kusworo Wibowo berkas perkara kasus kepala sekolah dan wakil kepala sekolah SMK 8 sudah dilimpahkan tahap 1 beberapa hari yang lalu, jaksa peneliti sudah memeriksa berkas perkara tersebut, bahkan pihak jaksa dari kejaksaan negeri jember sudah menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik polres jember bahwa berkas sudah dinyatakan sempurna alias P-21.
Karena itu penyidik polres jember tinggal melakukan koordinasi dengan kejaksaan negeri jember untuk dilakukan pelimpahan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti nya ke jaksa penuntut umum.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kusworo Wibowo juga menyampaikan tidak menerima permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum tersangka, sebab penahanan tersangka tidak mengganggu proses belajar-mengajar serta pelaksanaan ujian yang digelar tahun ini karena pelaksanaan ujian kelas’ akhir sudah ditangani PLT kepala sekolah dengan baik.
diberitakan sebelumnya Tim sapu bersih pungutan liar Saber pungli kembali melakukan Operasi Tangkap tangan OTT di Sekolah Menengah Kejujuran SMK 8 jember di Semboro dalam OTT itu Tim menangkap 3 orang tersangka yakni kepala sekolah berinisal SR 60 tahun wakil kepala sekolah bagian sara Pradana K-A 55 tahun Dan wakil kepala sekolah bagian kurikulum DR 50 tahun.
tersangka dijerat dengan 12 E Undang-Undang Nomor 31 tahun 99 yang diperbaharui dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.(senan)
Balas Balas ke Semua Teruskan Lebih l

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *