Berkunjung Ke MUI Jatim, BNPT RI Gandeng Ormas Untuk Tekan Radikalisme

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Tepat pada Selasa (22/8), MUI Jatim kedatangan tamu dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI. Rombongan yang terdiri dari AKBP Dr. Ikhwanuddin., S.T., M.M (Kasi Pengerahan Kekuatan), Dwi Lutfan Prakoso (Analis Kerjasama), dan Posman Samuel Bahari (Analis Kerjasama Diklat), diterima oleh KH. Sudjak (Ketua MUI Jawa Timur), jajaran sekretaris MUI Jatim Faridatul Hanum, Lia Istifhama, Nur Fauzi, serta Nur Kholis Majid.

“Kaum perempuan menjadi obyek penyebaran radikalisme, dan sarana penyebaran tersebut adalah melalui sosial media. Kami di BNPT sebenarnya mengetahui resiko sosmed dalam penyebaran radikalisme, namun men-takedown akun penyebar radikalisme, bukanlah hal mudah. Melainkan harus ada laporan dan assesment lapangan yang detail,” terang Ikhwanuddin.

Mantan Wakapolres Bangkalan tersebut juga menambahkan rencana BNPT untuk menggandeng ormas Islam, seperti MUI, dalam kegiatan penyuluhan anti radikalisme.

“Dalam kesempatan ini, kami dari BNPT ingin menggandeng ormas Islam karena kami ingin bersama-sama ormas Islam mereduksi stereotype negatif terhadap Islam jika dikaitkan faham radikal. Hal ini penting mengingat kondisi sosial, ekonomi, serta agama kerap dijadikan alat untuk menyebarkan paham radikal yang dapat memancing aksi teror”

Sedangkan dari MUI Jatim, KH Sudjak, menjelaskan posisi MUI sebagai rumah besar umat Islam.

“MUI merupakan rumah besar umat Islam, memiliki amanah untuk merangkul semua umat muslim. MUI juga merupakan mitra pemerintah, karena pemerintah merupakan disebut khadimul ummah (pelayan umat). MUI juga mitra kerja Dewan Masjid Indonesia (DMI), disebabkan memakmurkan masjid merupakan tanggung jawab moral kita semua agar disadari oleh masyarakat, terutama generasi muda.”

“Jadi pada prinsipnya, MUI merangkul dan menampung semua persoalan KeIslaman, termasuk diantaranya radikalisme yang oleh beberapa kalangan tertentu, dikaitkan agama.”

Ditambahkan olehnya, bahwa terorisme beda dengan jihad.

“Terorisme sifatnya merusak (ifsad) dan anarkis, sedangkan jihad sifatnya memperbaiki (ishlah) menegakkan agama Allah. Cara yang dilakukan ialah sesuai syariat Islam, yaitu bukan menyerang, namun mempertahankan diri jika diserang.”

Ketua Badan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya tersebut juga menambahkan pentingnya mengantisipasi wabah radikalisme yang berkedok politik identitas.

Silaturahmi terbatas itu memberikan beberapa usulan diantaranya melibatkan tokoh masyarakat lokal untuk menekan faham radikalisme di tengah masyarakat sekitar, diantaranya melalui penguatan desa siaga. Selain itu, juga masuk dalam masjid-masjid agar pengelola masjid yang ditunjuk masyarakat, bukan orang yang memiliki afiliansi dengan paham radikalisme, seperti Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).

MUI sendiri, pernah mengeluarkan fatwa Nomer 3 Tahun 2004 tentang Terorisme, menegaskan bahwa terorisme memiliki unsur pidana (jarimah). Beberapa nash (Al-Qur’an dan Hadis) yang menjadi pertimbangan fatwa, adalah QS. Al Maidah ayat 32, yang berbunyi:

“barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.”

Hadis Nabi SAW: “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti orang muslim lainnya.” (HR. Abu Dawud).

beritalima.com

Pos terkait