Berlakukan ‘Tanggap Darurat Covid-19’ Pemkab Trenggalek Batasi Akses Masuk

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Tindak lanjut dari pengumuman resmi adanya ‘Tanggap Darurat Covid-19’ yang telah diberlakukan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Trenggalek beberapa waktu lalu terus diintensifkan. Mengingat semakin meluasnya pandemi Corona di Jawa Timur sehingga Pemkab Trenggalek pun melakukan beberapa langkah tegas, salah satunya pembatasan wilayah.

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam press release resmi melalui video conference bersama rekan media, Minggu (29/3/2020) malam.

Menurut Gus Ipin panggilan akrab bupati, bahwa semua akses masuk akan ditutup, kecuali 3 ‘entry point’ yang telah di tentukan. Artinya, hanya akan ada 3 pintu masuk ke Trenggalek sedangkan pintu lain ditutup aksesnya. Hal ini dilakukan dengan tujuan semua kendaraan yang masuk berikut penumpangnya tanpa terkecuali dapat diodservasi dan di skrining dengan baik. Dengan begitu, mereka yang masuk ke Trenggalek akan teridentifikasi secara keseluruhan.

“Ibu Gubernur dan Forkopimda Provinsi mengatensi melonjaknya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang disebabkan oleh orang yang diindikasikan mudik sejak awal pandemi ini menyebar,” sebutnya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, gubernur meminta agar setiap orang yang masuk ke wilayah juga di lakukan observasi. Selain itu, Pemkab Trenggalek juga sudah menyiapkan sejumlah langkah diantaranya pembatasan akses masuk, check point dan identifikasi total. Artinya, di Kabupaten Trenggalek hanya akan memberlakukan tiga pintu masuk guna mendeteksi dini segala kemungkinan sedangkan jalur sisanya itu baik akses besar ataupun kecil mulai besok ditutup.

“Tiga akses yang merupakan check point itu adalah, pintu masuk Trenggalek dari arah Tulungagung tepatnya di perbatasan antar kabupaten yang ada di Kecamatan Durenan, perbatasan dengan Pacitan di Kecamatan Panggul dan perbatasan Ponorogo di Kecamatan Tugu,” imbuhnya.

Untuk jalan desa atau kecamatan sebagai jalur alternatif lain, lanjut bupati, secara resmi dilakukan penutupan. Karena di Trenggalek ini, kurang lebih ada 57 jalur masuk, maka untuk melakukan observasi di semua jalur tersebut tentunya tidak dimungkinkan sehingga kebijakan ini terpaksa diterapkan. Tujuannya, semua yang masuk hanya akan melewati ketiga jalur utama dimaksud sehingga memudahkan dalam melakukan monitoring, odservasi maupun identifikasi bahkan ketika ada yang ‘urgent’ karena ditemukan orang dalam kondisi tertentu langsung bisa tertangani.

“Di tiap check point, akan kita siagakan tenaga medis serta sarana penunjang lainnya. Selain juga di sediakan beberapa ‘bed pasien’ dan ambulan,” kata suami Novita Hardiny ini.

Sehingga orang yang dalam resiko atau bahkan orang dalam pengawasan ketika akan memasuki Trenggalek sudah terdeteksi dini. Untuk kemudian dilakukan langkah-langkah lanjutan sesuai prosedur protokol kesehatan yang ada. Sedangkan datanya pun bisa langsung kita sebar ke kecamatan dan di ‘trashing’ sampai ke tingkat desa.

“Teknisnya nanti, bagi ODR atau ODP akan kita kasih penanda berupa gelang merah, selain itu kita arahkan untuk mereka melakukan isolasi mandiri. Tolong di ingat, ini bukan untuk mengucilkan hanya sebagai penanda agar semua lebih berhati-hati. Di harapkan nanti untuk seluruhnya bisa ikut memberikan penjelasan dengan penuh cinta bawasannya ini demi kebaikan bersama,” harapnya.

Di tegaskan, Trenggalek tidak ada ‘lock down’ namun hanya dilakukan pembatasan wilayah dengan pemberlakuan tiga jalur akses masuk guna meminimalisir sebaran dari Virus Corona.

“Demi kebaikan anda, keluarga anda, tetangga anda dan demi kebaikan kita semua tolong untuk ikuti imbauan pemerintah. ‘stay at home’ kurangi aktivitas luar rumah serta biasakan pola hidup sehat. Semoga pandemi ini bisa segera berakhir,” pungkasnya (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait