SAMPANG,BeritaLima.com – Tahap demi tahap penanganan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Sekertaris Desa (Sekdes) Daleman Matjari terhadap warganya Agus terus bergulir, kini Satreskrim Polres Sampang akan menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Penyidik sudah periksa korban, terlapor, para saksi, dan juga melihat hasil visum kemudian hasil gelar perkara, sehingga penyidik memutuskan kasus ini akan dinaikan ke tahap penyidikan,” kata Kanit IV Tipidter Ipda Muammar, Sabtu, (30/9/2023).
Muammar mengatakan, naiknya status kasus tersebut ke tahap penyidikan karena telah ditemukan adanya peristiwa tindak pidana, sehingga tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka.
“Sekarang masih penyelidikan tapi akan naik ke penyidikan, tentunya ada pemeriksaan lanjutan. Tapi soal peristiwa tindak pidana sudah ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, rencana menaikan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Senin, (2/10/2023) mendatang. Sebab, penanganan kasus sebelumnya adalah dumas bukan laporan polisi. Pelapor juga harus datang ke Polres Sampang untuk meningkatkan ke laporan polisi.
“Kasus ini dari dumas akan berubah ke laporan polisi (LP). Dari LP ini statusnya akan dinaikan ke penyidikan,”
Meski dinaikan ke status penyidikan, lanjut Muammar, penyidik akan memeriksa para saksi lagi dan polisi akan mengulang gelar perkara untuk penetapan tersangka, “Unsur pidananya telah diketahui,” tegasnya.
Polisi mengeklaim telah memeriksa dua saksi terlapor hari Senin kemarin. Menurut pengakuannya, dua saksi yang diajukan oleh Sekdes Daleman adalah orang yang ada pada saat kejadian.
“Pengakuan dari saksi itu memang ada di lokasi kejadian,” pungkasnya. (FA)