SURABAYA,beritalima.com-
Angan-angan tiga pemuda ini untuk menikmati serbuk kristal putih sirna, itu setelah tiga budak sabu (SS) itu dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya pada, Sabtu (24/6/2017).
Ketiganya yang dibekuk itu bernama Khoirul Anwar (24) asal Jalan Kedunganyar Gg. Buntu Surabaya, Laode BagusĀ (24)asal Jalan Banyu Urip Lor Surabaya dan Ricard Mata (21) asal Perum Safira Regensy F5 Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, Iptu Misdianto menjelaskan, adanya informasi dari warga masyarakat yang mengetahui adanya pengguna sabu itu lanjut melaporkannya ke Polisi. Berdasarkan laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan hingga mengetahui satu tersangka berikut barang bukti sabu.
“Petugas melakukan penyamaran yang pertama berhasil ditangkap tersangka Khoirul bersama barang buktinya 1 klip plastik sabu seberat 0,2 gram”,sebut Misdianto kepada beritalima.com,RabuĀ (28/6/2017).
Penyelidikan tidak terhenti disitu saja, kata Misdianto, lanjut dikembangkan, petugas berhasil menangkap pelaku pelaku lain yakni Laode bersama barang buktinya 1 klip plastik sabu seberat 0,2 gram.
“Keduanya dihadapan penyidik juga mengatakan jika ada satu rekannya yang lain juga akan pesta sabu, lalu didapatlah nama tersangka Ricard”,tambah Misdianto.
Tersangka Ricard sendiri ditangkap dirumahnya. Dia tidak dapat berkutik ketika dari tangannya Polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 0,25 gram dalam klip plastik.
Kini semua pelaku yang melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UURI no.35 Tahun 2009 tentang narkotika itu diamankan dalam jeruji besi penjara Polsek Sukomanunggal Surabaya berikut barang bukti sabu dari ketiganya seberat 0,25 gram.
Reporter: Eko