Berolahraga di Ruang Publik, Dokter Reisa : Tetap Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

  • Whatsapp

JAKARTA – Anjuran pemerintah dalam hal menjaga kesehatan tubuh di tengah pandemi COVID-19 belakangan ini sudah dilaksanakan oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari sudah banyaknya masyarakat yang memanfaatkan ruang publik, seperti untuk berolahraga atau sekadar menikmati sinar matahari di pagi hari.

Melihat fenomena positif tersebut, Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Dokter Reisa Broto Asmoro mengimbau masyarakat untuk tetap menrapkan protokol kesehatan yang tersedia di ruang publik sehingga selalu aman dari potensi penyebaran COVID-19.

Melalui tayangan video yang disiarkan di Media Center Gugus Tugas Nasional, dari Lapangan Banteng, Dokter Reisa menunjukkan bagaimana protokol kesehatan aman COVID-19 di tempat terbuka diterapkan dengan baik.

“Pertama, seluruh pengunjung wajib mengisi _self assessment_ resiko COVID-19. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan identitas pengunjung jika suatu saat diperlukan untuk _tracing_,” Jelas Dokter Reisa, Jakarta (9/7).

Kedua, para pengunjung akan diperiksa suhu tubuhnya dengan menggunakan _thermogun_. Suhu yang diperbolehkan untuk masuk adalah suhu di bawah 37,3 derajat celcius.

Seluruh pengunjung juga diwajibkan untuk mencuci tangan di tempat yang telah disediakan. Oleh karena itu, pengelola wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menyediakan _hand sanitizer_ di tempat-tempat strategis.

Selanjutnya, Dokter Reisa menjelaskan bagaimana masyarakat dapat berolahraga secara aman dengan menerapkan prinsip _social distancing_.

“Pertama, lakukan gerakan olahraga tanpa berpindah tempat atau dilakukan dengan posisi sejajar minimal dua meter dengan orang lain,” ujarnya.

Jarak yang harus diperhatikan oleh masyarakat yang berolahraga dengan berjalan kaki juga dibedakan dengan masyarakat yang berolahraga dengan berlari atau _jogging_.

“Kedua, jika berjalan kaki atau berjalan cepat pastikan berjarak kurang lebih lima meter dari orang di depannya. Ketiga, Jika berlari atau _jogging_ pastikan berjarak kurang lebih sepuluh meter dari orang di depannya,” lanjutnya.

Dokter Reisa menambahkan bahwa hal ini dapat lebih mudah diterapkan apabila pengelola menerapkan alur jalan yang hanya bersifat satu arah.

Bagi masyarakat yang menggunakan sepeda, Dokter Reisa berpesan untuk menjaga jarak kurang lebih dua puluh meter dari orang disekitarnya.

“Keempat, apabila bersepeda jaga jarak kurang lebih dua puluh meter,” ucapnya.

Terkait penggunaan masker, Dokter Reisa memastikan bahwa aktivitas olahraga masyarakat tidak akan terganggu. Hal ini dikarenakan, olahraga yang disarankan pada saat pandemi adalah olahraga dengan intensitas ringan hingga sedang.

“Masker harus digunakan setiap waktu termasuk pada saat berolahraga, karena olahraga yang disarankan pada saat pandemi adalah olahraga dengan intensitas yang ringan hingga sedang. Maka, akan masih aman menggunakan masker meskipun kita sedang berolahraga,” ujarnya.

Selanjutnya, Dokter Reisa juga mengingatkan masyarakat bahwa prinsip social distancing masih harus diterapkan setelah masyarakat berolahraga. Misalnya, menjaga jarak satu meter pada saat beristirahat atau pergi ke toilet.

Oleh karena itu, petugas berwajib atau petugas kesehatan yang ada di lokasi juga wajib melakukan pemantauan secara proaktif untuk memastikan bahwa protokol kesehatan telah berjalan dengan sesuai.

Terkait kebersihan lokasi, Kepala Seksi Taman Kota Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Muhammad Ali mengatakan bahwa timnya secara rutin melakukan desinfeksi pada children playground, tempat duduk dan tempat sampah yang ada di Lapangan Banteng.

“Kami melakukan disnfeksi terhadap children playground, tempat duduk, dan tempat sampah yang ada di dalam Lapangan Banteng sebagai wujud rasa terima kasih kami. Atas penghargaan para pengunjung, kami selalu mengucapkan terima kasih kepada para pengunjung selalu mengikuti peraturan protap yang telah ditentukan oleh kami” ujar Ali.

Sementara itu, Dokter Reisa meminta pihak pengelola agar hanya membuka satu pintu masuk saja. Hal ini untuk mempermudah proses pemantauan oleh para petugas.

“Pengunjung diarahkan hanya melalui satu pintu masuk dan mengikuti protokol yang ada. Apabila ada yang melanggar, diingatkan oleh petugas dengan sopan dan tegas,” jelasnya

Pada akhir video, Dokter Reisa berpesan agar masyarakat maupun pengelola ruang publik mematuhi protokol kesehatan yang ada di ruang publik sehingga aktivitas dalam masa adaptasi kebiasaan baru dapat dilakukan dengan produktif dan aman COVID-19.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait