Beroperasi Tak Sesuai Wilayah, KKP Diminta Tertibkan Sejumlah Kapal Ikan Asal Manado di WPP 714 Perairan Kepulauan Sula

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com ||Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta menertibkan sejumlah kapal ikan asal Manado, Provinsi Maluku Utara yang beropeasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714 Perairan Laut Kepulauan Sula diduga tidak sesuai Daerah Penangkapan Ikan (DPI)

Hal ini disampaikan Aktivis Pemerhati Sosial Masyarakat Kepulauan Sula, Ramadan kepada media ini, Minggu (3/9/23)

Menurutnya,sejumlah kapal ikan asal Manado yang beroprasi di WPP 714  Kepulauan Sula ini diduga tidak ada izin daerah serta menangkap ikan di luar zona penangkapannya, yakni di atas 12 mil laut.

“ Maka, pihaknya meminta kepada KKP dan dinas setempat agar segera mengambil langkah represif atau upaya persuasif atas sejumlah kapal kapal tanpa izin daerah yang beroperasi di atas 12 mil di wilayah Kepulauan Sula.

Sebab ini, sangat bertantangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, “tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan dinas terkait belum dapat dikonfermasi. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait