Bersama Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari, BPJS Kesehatan Surabaya Sosialisasi JKN-KIS

  • Whatsapp
Kepala BPJS Kesehatan Surabaya, Herman Dinata Mihardja (3 dari kiri), dan anggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari (tengah), bersama anggota PEPABRI usai sosialisasi JKN-KIS di Surabaya, Senin (8/4/2019).

SURABAYA, beritalima.com – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya belakangan aktif mengelar sosialisasi pada masyarakat. Terbaru mereka mensosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) di Perumahan Bhaskara Jaya, Mulyorejo, Surabaya, Senin (8/4/2019).

Sosialisasi ini disampaikan langsung Kepala Cabang BPJS Kesehatan Surabaya, Herman Dinata Mihardja, bersama anggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari, yang hadir di acara yang mendapat perhatian masyarakat mayoritas anggota Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) yang telah menjadi peserta.

Dan seperti biasa, sosialisasi BPJS Kesehatan selalu mengundang antusias masyarakat untuk bertanya serta menyampaikan keluhan. Perihal administrasi pelayanan, baik di Rumah Sakit maupun terkait obat, menjadi salah satu yang paling banyak diungkapkan para peserta BPJS Kesehatan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Surabaya, Herman Dinata Mihardja, ditemui di usai acara mengatakan, sosialisasi ini selain menjadi ajang silaturahmi antar peserta juga untuk mendengarkan aspirasi para pemegang KIS.

“Secara umum dari sisi administrasi pelayanan, rata rata yang kita dengar mengenai pelayanan di rumah sakit, termasuk masalah obat,” ungkap Herman.

Dikatakan, keluhan peserta JKN-KIS tersebut akan ditindalanjuti. Namun demikian pihaknya tetap meminta ada data yang bisa diberikan, seperti lokasi layanan kesehatanya, nomor kartunya, serta data lain yang dapat mendukung pelaporan.

“Harapan kami setiap ada keluhan harus disertai data pendukung, supaya krosceknya mudah,” ujarnya menambahkan.

Lucy Kurniasari membenarkan, keluhan yang disampaikan masyarakat pengguna KIS pada umumnya masalah antrian layanan di rumah sakit.

“Kan sekarang diberlakukan jujukan berjenjang. Untuk klasifikasi rumah sakitnya tipe C lagi. Dulu rumah sakit tipe C sepi, sekarang mbludag,” kata anggota Komisi IX DPR-RI ini.

Diutarakan, aturan jujukan berjenjang tersebut telah menjadi bahasan dan evaluasi di Komisi IX DPR RI apakah akan dilanjut atau tidak.

“Prinsipnya kita tidak akan mempersulit orang yang sedang berobat, karena gak ada orang yang mau sakit,” ujarnya.

Lucy juga mengungkapkan adanya kasus peserta BPJS Kesehatan yang ‘dipaksa’ meninggalkan rumah sakit setelah tiga hari rawat inap, meski pasien mengaku belum sembuh.

“Kasus ini juga sedang kami evaluasi. Kalau kondisi pasien memang tidak terlalu memprihatinkan ya mungkin tidak apa-apa. Tapi kalau kondisi penyakitnya gawat dan disuruh pulang kan kasihan,” kata politisi Partai Demokrat ini. (Ganefo)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *