Kejaksaan Negeri Sergai Jabal Nur didamping Kasi Intel Adi Candra SH dan Kepala Dinas Pendidikan Drs.Joni Walker Manik MM dan Sektetaris Janter Sitegar dan Para Kabid Dan Seluruh Kepala Sekolah Tingkat SMPN dan Tingkat SMAN berphto bersama di halaman sekolah SMPN I Seirampah.(sug).
Serdang Bedagai, beritalimacom– Sebanyak 45 regu tingkat SMP se Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, mengikuti lomba cepat tepat yang diselenggarakan pihak Kejaksaan dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di halaman Sekolah SMPN 1 Sei Rampah, Rabu (26/4).
Ketua panitia Adi Candra mengatakan lomba cepat tepat merupakan program JMS yang bekerja sama dengan dinas pendidikan, yang diselenggarakan selama dua hari yakni, hari Rabu dan Kamis dan diikuti 45 regu SMP se Kab Sergai, dan akan merebutkan piala bergilir Kejaksaan Sergai.
“Kegiatan ini, merupakan bagian dari serangkaian program JMS yang didukung dinas pendidikan,” kata Candra.
Sementara itu Kadis Pendidikan Sergai Joni Waker Manik mengatakan, kompetisi tingkat sekolah yang diselenggarakan Kejaksaan Sergai bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Sergai, akan meningkatkan motifasi belajar bagi siswa apa lagi dibarengi dengan hadiah, para guru juga harus dapat membuat kesempatan-kesempatan kompetisi di luar sekolah hingga, minat belajar siswa akan terdorong.
“Begitu juga para siswa yang ikut kompetisi dapat meningkatkan wawasan tentang hukum, sebab ilmu tentang hukum sangat penting diketahui bersama, terlebih lagi siswa sebagai generasi muda,” ucap Joni.
Nantinya, menurut Joni secara berkelanjutan akan dilakukan penyuluhan dan penerangan hukum di Sekolah-sekolah, salah satunya dengan kegiatan pengarahan kegiatan lain berupa penyuluhan dan penerangan, tentang hukum dihadapan siswa/pelajar.
“Dalam lomba Cepat tepat juga dikuti sebanyak 45 regu tingkat SMPN seSergai, dalam ketangkasan menjawab pertanyaan diberikan panitia yang langsung dipilih para siswa, dan
dinilai tiga dewan juri yakni S Sebayang, Dr. Lianda Pane dan Siti Balkis Sibarani, yang sangat dipilih kemampuanya dan tak diragukan lagi,” ujarnya.
Hal ini untuk memicu dan menuntut ilmu pengetahuan hukum dan pengetahuan undang undang, untuk semangatkan kompetisi dan tingkat inovasi memajukan pendidikan dan berperan, mengembangkan sekolah untuk ditingkatkan inovatif dan berkelanjutan.
Selain itu, Kajari Sergai Jabal Nur SH MH, mengatakan JMS merupakan program dari Kejagung (pusat), yang bertujuan mengenalkan hukum sejak dini karena hukum lahir bersama dengan manusia.
“Program JMS supaya siswa mengenal hukum formil dan non formil, dan agar mempersiapkan generasi unggul,” Ucap Kajari yang langsung membuka secara resmi lomba cepat tepat.
Selanjutnya berkaitan tugas dan fungsi Jaksa secara umum dan menyampaikan materi terkait penegakan hukum, kewajiban para siswa dan tentang perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum yang dialami remaja, dengan slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.
“Disamping itu untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada para siswa, terkait pengenalan tugas, fungsi Jaksa serta soal hukum khususnya yang dialami remaja, maka Program JMS akan dlanjutkan dengan Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum yang akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat,” kata Kejari Sergai Jabal Nur SH.MH.
Diharapkan lanjut Jabar Nur, tidak akan putus dalam bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dalam kegiatan Jaksa ini, agar menumbuhkan motivasi pelajar/siswa untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan khususnya di bidang hukum.
“Mengajak pelajar/siswa untuk mencegah terjadinya dekandensi moral di generasi muda, menghindari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, minuman keras, pornografi, kenakan remaja, perkelahian antar pelajar dan potensi tindak pidana lainnya serta menumbuhkan pemahaman dan kesadaran tentang hak, kewajiban dan tanggungjawab sebagai generasi penerus cita-cita pembangunan bangsa,” pungkasnya. (sug)