Bersama Forkopimda, Kapolres Sumenep Musnahkan BB 3, 36 Gram Narkoba

  • Whatsapp
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu selama bulan juli 2017 bertempat dihalaman Kantor Polres Sumenep.

SUMENEP, beritaLima – Selasa 15 Agustus 2017, Polres Sumenep melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu bertempat dihalaman Kantor Polres Sumenep.

“Kegiatan ini serentak dilaksanakan oleh seluruh Satwil Kepolisian di seluruh Indonesia dalam moment hari Kemerdekaan RI ke-72”, jelas Kapolres Sumenep, AKBP. H. Joseph Ananta Pinora, SIK, MSi.

Kegiatan tersebut berdasarkan ST/162/VIII/2017/DITRESNARKOBA tanggal 9 Agustus 2017 tentang pelaksanaan pemusnahan barang bukti.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini adalah barang bukti yang perkara/kasusnya masih dalam proses penyidikan yakni sebanyak 6 (enam) kasus selama bulan Juli 2017.

“Jumlah total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3,36 gram dengan rincian sebagai berikut :

1. LP/07/VII/2017/JATIM/RES SMP/SEK SPKN, tanggal 1 Juli 2017.
AS (inisial), Sumenep, 48 Tahun, Wiraswasta,Desa Sapekan Kec. Sapekan Kab. Sumenep.
Di dapur rumah tersangka
SABU dengab berat 0,65 gram

2. LP/160/VII/2017/JATIM/RES SMP, tanggal 12 Juli 2017.
Bs (inisial), Sumenep, 49 tahun, tidak bekerja,Desa Kalianget Barat Kec. Kalianget Kab. Sumenep
Di rumah kontrakan milik ANDI
SABU seberat 0,67 gram, 0,36 gram, 0,32 gram (total keseluruhan ± 1,35 gram)

3. LP/163/VII/2017/JATIM/RES SMP, tanggal 12 Juli 2017
Js (inisial), Sumenep, 19 tahun,Tani, Desa Lapataman Kec. Dungkek Kab. Sumenep.
Di Gubuk di areal tambak di desa Bungin-bungin, kec. Dungkek, kab. sumenep SABU seberat 0,28 gram

4. LP/166/VII/2017/JATIM/RES SMP, tanggal 15 Juli 2017.
AM (inisial), Sumenep, 29 tahun, Pegawai Kontrak Satpol PP Kab. Sumenep, Alamat tempat tinggal: Jl. Pahlawan No. 8 Desa Pamolokan Kec. Kota Kab. Sumenep

Di Jl. Letnan Ramli Gg. Tungga Dea Kel. Kepanjin Kec. Kota Kab. Sumenep
SABU seberat 0,46 gram

5. LP/09/VII/2017/JATIM/RES SMP/SEK KANGAYAN, tanggal 19 Juli 2017
Ms (inisial), Sumenep, 25 tahun, Tani, Desa Jukong-Jukong Kec. Kangayan Kab. Sumenep
Di jalan PUD Ds. Timur jangjang, Kec Kangayan, Kab. Sumenep
SABU seberat 0,30 gram

6. LP/168/VII/2017/JATIM/RES SMP, tanggal 22 Juli 2017. Ik (inisial), Sumenep, 29 tahun, Tani,Desa Bragung Kec. Guluk-guluk Kab. Sumenep
Di pinggir jalan raya Guluk-guluk , Ds. Bragung, Kec. Guluk-guluk, Kab.
SABU seberat 0,32 gram

“Pemusnahan barang bukti pada hari ini merupakan bentuk pernyataan sikap atau komitmen dari Polres Sumenep yang akan terus melakukan pemberantasan dan perang melawan penyalahgunaan dan perederan gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep”, tegas Kapolres Sumenep H. Joseph Ananta Pinora.

Pemusnahan barang bukti disaksikan oleh, Wakil bupati Sumenep, Kajari Sumenep, kepala pengadilan negeri Sumenep, Kepala Rumah Tahanan Sumenep.

(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *