Bersama Pelaku UMKM Bondowoso, Nasim Khan Sosialisasi UU Cipta Kerja

  • Whatsapp
Direktur NKI Aurangzeb saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di hotel Ijen View. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Anggota Komisi VI DPR RI, M. Nasim Khan melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja terhadap puluhan pelaku usaha di Bondowoso. Kegiatan berlangsung di Hotel Ijen View, Kamis (14/10/2021).

Hadir sebagai pemateri dalam kesempatan tersebut, Nashim Khan yang diwakili Tenaga Ahli (TA), Aurangzeb; Kepala Dinas DPMPTSP Bondowoso; dan Direktur Fasilitasi Promosi Daerah Kementerian Investasi/BKPM, Saribua Siahaan.

Direktur Fasilitasi Promosi Daerah Kementerian Investasi/BKPM, Saribua Siahaan mengatakan, UU Cipta Kerja untuk memberikan kepastian berusaha, clear and clean.

“Berikutnya perijinan itu dirampingkan, jadi terlalu panjang dan birokratis itu dipangkas agar singkat, cepat dan orang mudah dapat ijin usaha,” paparnya.

Menurutnya, UU Cita Kerja ini juga fokus untuk mengangkat para pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah).

“UKM itu tidak perlu ijin-ijin yang panjang, ITB (Ijin Tempat Berusaha) saja dimiliki langsung bisa berusaha. Dan itu online. Dalam hitungan menit bisa dapat ijin usaha,” paparnya.

Menurutnya, dengan sistem OSS (online single submisson) juga mempermudah pelaku usaha di daerah.

Dengan perampingan ini kata dia, justru sangat memudahkan pelaku usaha. Akibatnya jika sudah gampang dapat ijin, warga cepat membuka usahanya.

“Sehingga penyerapan tenaga kerja juga cepat, cepat berproduksi dan cepat laku produknya,” paparnya.

Menurutnya, kalau ijin sistemnya online jadi tidak perlu pengawasan. Makanya pelaku usaha harus diedukasi agar melek digital.

“Sosialisasi ini kan sebenarnya menginformasikan ke pelaku usaha. Kalau ada kesulitan langsung ke Dinas Ketenagakerjaan di kabupaten,” imbuhnya.

Di lokasi yang sama, TA Anggota Komisi VI DPR RI, Aurangzeb mengatakan, total ada 50 pelaku usaha yang dilibatkan dalam kesempatan tersebut.

“Terdiri dari UMKM, pengusaha properti, kuliner, UMKM batik, dan beberapa yang bergerak di pupuk,” paparnya.

Menurutnya, dengan sosialisasi UU Cipta Kerja tersebut sebanyak 82 UU yang dipangkas jadi satu. “Tujuannya mempermudah pengusaha,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, M. Nasim Khan menyapa secara online peserta Undang-Undang Cipta Kerja di Bondowoso dari Napoli Italia. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait