SUMENEP, beritaLima – bertempat di Graha Paripurna DPRD, pada Senin (4/9/2017) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengesahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Kabupaten Sumenep, tahun anggaran 2017 menjadi dokumen KUA-PPAS.
Paripurna pengesahan Rancangan Perubahan KUA-PPAS dipimpin oleh Ketua DPRD, Herman Dali Kusuma dihadiri Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, Plt. Sekretaris Daerah, R. Idris dan sejumlah pimpinan OPD setempat.
“Sidang paripurna kali ini dihadiri oleh 29 anggota DPRD dan yang tidak hadir 21 anggota. Dengan demikian, kuorum rapat terpenuhi,” terang Herman Dali Kusuma Ketua DPRD Sumenep mengawali sambutan pada sidang paripurna.
Menurutnya, Setiap perubahan yang dilakukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus terlebih dahulu diawali dengan pembahasan KUA-PPAS. Sebab, kedua dokumen tersebut memiliki posisi yang sangat strategis dalam data pengelolaan keuangan daerah.
”KUA-PPAS adalah acuan dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017,” kata Herman.
Ia mengungkapkan, KUA-PPAS Perubahan tersebut sudah melalui pembahasan optimal yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab. Sehingga tidak keluar dari rencana pembangunan prioritas Pemkab di tahun 2017.
“Jadi, KUA-PPAS Perubahan ini merupakan hasil pembahasan yang dilakukan oleh Banggar dan Timgar,” ungkapnya.
Selain itu, diperlukan pembahasan secara merinci sesuai dengan kesepakatan yang akan dibahas dalam Perubahan APBD 2017. “Oleh karena itu, laporan hasil pembahasan ini disampaikan untuk memberikan gambaran kepada paripurna tentang proses panitia kerja dalam pembahasan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim mengapresiasi pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka penetapan KUA-PPAS Perubahan. Karena menurutnya, penetapan tersebut merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk memaksimalkan program daerah yang belum terealisasi di sisa anggaran tahun 2017.
“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada ketua dan anggota DPRD yang terhormat, tim anggaran pemkab, dan OPD, karena telah bekerja keras untuk menyelesaikan draf KUA-PPAS tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017. Dengan disepakati dan ditanda tanganinya KUA-PPAS perubahan ini, maka hendaknya kita jadikan dokumen ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan sisa anggaran di tahun 2017,” tukas Bupati.
Paripurna kemudian diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan dokumen KUA-PPAS yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Sumenep.
(An)