Bersama Pers Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Jatim

  • Whatsapp
Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Abdul Cholik (depan nomor 2 dari kiri) bersama jajaran dan Kacab serta para wartawan di acara pers gathering di Pasuruan, Kamis (12/10/2017).

PASURUAN, beritalima.com – Berbagai langkah ditempuh BPJS Ketenagakerjaan dalam menuju percepatan perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja Indonesia. Di antaranya, sebagaimana yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur, membangun kebersamaan dengan insan media.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Abdul Cholik, mengakui insan media sebagai stakeholder eksternal yang sangat membantu dan mendukung penyebaran informasi program BPJS Ketenagakerjaan pada masyarakat.

“Lebih dari itu, wartawan adalah partner dalam rangka percepatan perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja,” tandas Abdul Cholik saat membuka acara Pers Gathering di Tanjung Plaza Hotel Tretes, Pasuruan, Kamis (12/10/2017).

Kegiatan selama 2 hari ini diikuti 17 wartawan yang aktif mengekspose kegiatan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur, dan Ketua LSM BPJS Watch, Arief Supriyono. Di samping itu dihadiri seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, dan para Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Raya, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Acara yang disertai diskusi ini diawali dengan paparan capaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, yang sampai akhir Agustus 2017 membukukan kepesertaan sebanyak 50.028 perusahaan aktif, 1.054.000 tenaga kerja aktif penerima upah, dan 103.000 pekerja sektor bukan penerima upah, serta 876.000 pekerja sektor jasa konstruksi.

Sedangkan untuk penambahan tenaga kerja penerima upah sebanyak 337.000, sektor bukan penerima upah 153.000, dan sektor jasa konstruksi 892.000.

Untuk penyelenggaraan jaminan sosial bagi TKI yang mau berangkat ke luar negeri, yang baru dimulai pada awal Agustus 2017, sampai akhir September 2017 BPJS Ketenagakerjaan Jatim sudah mendapat 83 perusahaan dengan jumlah 17.858 TKI.

Sedangkan untuk pembayaran klaim, sampai Agustus 2017 BPJS Jatim telah membayar Jaminan Hari Tua (JHT) 148.634 kasus sebesar Rp1.47 triliun, Jaminan Kematian (JKM) 2.300 kasus sejumlah Rp64 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 16.966 kasus sebanyak Rp105 miliar, dan Jaminan Pensiun (JP) 7.996 kasus sencilai Rp7,1 miliar.

Perusahaan pendukung Return To Work (RTW) se Jawa Timur sampai September 2017 ada 5.814 perusahaan, dan data pendampingan RTW 65 peserta, dimana 48 telah kembali bekerja, 17 dalam perawatan. Selain itu untuk Rumah Sakit Trauma Centet (RSTC) ada sebanyak 917 RS, dan BLK Kerjasama 11 tempat.

Disebutkan pula, pihaknya juga telah menggandeng perusahaan peserta untuk kerja sama Co-Marketing, yakni sebanyak 256 perusahaan Hotel, Restoran, Rumah Sakit, Showroom, Service Kendaraan, Klinik Kecantikain, Taman Rekreasi, Butik dan lain-lain, yang siap memberikan potongan harga buat peserta.

Manfaat Layanan Tambahan berupa Fasilitas Pembiayaan Perumahan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan peserta juga telah diberikan pada 365 tenaga kerja, yang meliputi Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) pada 19 pekerja, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada 334 pekerja, dan Pinjaman Renovasi Rumah (PRR) pada 12 pekerja.

Dan yang terakhir, untuk Desa Sadar Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur hingga saat ini ada 25 desa dengan akuisisi 16.512 pekerja. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *