SUMENEP, beritalima.com|Kasus terkonfirmasi positif terpapar virus corona (Covid-19) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bertambah lima (5) pasien per hari ini, Sabtu, (20/6/2020).
Keseluruhan positif Covid-19 di Sumenep menjadi 23 pasien. Dan delapan (8) di antaranya dinyatakan sembuh. Satu pasien lainnya meninggal dunia.
Bertambahnya kasus positif Covid-19 di Sumenep itu, ada yang bekerja di PT. Tanjung Odi. Sebuah perusahaan yang memproduksi rokok di Jl. Raya Sumenep Pamekasan.
Ini menjadi klaster baru pada kasus penambahan Covid-19 di Kabupaten Sumenep.“Tetangga saya dinyatakan positif Covid-19. Itu bekerja di PT. Tanjung Odi,” kata warga Dasuk, Sumenep, Gazali, via telepon, pada pukul 14.00 WIB, Sabtu (20/6/2020).
Sementara, Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH. menyampaikan, penambahan kasus baru Covid-19 terdiri dari satu laki-laki dan empat orang berjenis kelamin perempuan.
“Tiga pasien dari wilayah Kecamatan Dasuk. Yang lainnya, dari Kecamatan Guluk-guluk dan Rubaru masing-masing satu orang. Semuanya sudah di RSUD Sumenep,” terangnya.
Ferdi sapaan Ferdiansyah Tetrajaya menjelaskan, pasien nomor 19 berjenis kelamin perempuan (20) asal Surabaya dan tinggal di Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep.
Ia datang dari Surabaya tanggal 11 Juni dan menjalani rapid test di Puskesmas Kecamatan Guluk-guluk dengan hasil reaktif. “Tanggal 15 Juni dilakukan swab dan hasilnya positif Covid-19,” katanya.
Pasien nomor 20 berjenis kelamin laki-laki (30) warga Kecamatan Rubaru. Pasien ini hasil tracing dari tim Satgas Covid-19 terhadap karyawan sebuah perusahaan di Sumenep.
Istri dari pasien 20 ini bekerja di perusahaan yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid test yang dilakukan di tempat kerjanya tanggal 8 Juni 2020.
Pihak Puskesmas Kecamatan Rubaru tidak tinggal diam. Rapid test dilakukan pada pasien nomor 20 pada tanggal 11 Juni dan hasilnya reaktif.
“Tanggal 15 Juni dilakukan tes swab oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Sumenep. Hasilnya positif corona,” jelasnya.
Pasien nomor 21, perempuan (34), warga Kecamatan Dasuk yang juga karyawan salah satu perusahaan di Sumenep. Hasil telusur dan wawancara Tim Satgas Covid-19 mengakui jika hasil rapid test yang dilakukan perusahaanya pada 8 Juni dinyatakan reaktif.
“Lalu dilakukan swab oleh Labkesda Sumenep tanggal 15 Juni. Hasilnya positif,” katanya.
Pasien nomor 22 juga dari Kecamatan Dasuk, berjenis kelamin perempuan (31) yang mengakui bahwa reaktif dari hasil rapid test yang dilakukan perusahaannya tanggal 8 Juni 2020.
Namun, untuk memastikan kebenarannya, pihak Puskesmas Dasuk melakukan rapid test ulang terhadap pasien nomor 22 tersebut. Hasilnya memang reaktif.
“Swab oleh Labkesda juga dilakukan. Ternyata hasilnya positif Covid-19,” ucapnya.
Sedangkan pasien nomor 23, perempuan (27) berasal dari Kecamatan Dasuk. Ia karyawan perusahaan yang juga mengakui hasil rapid test-nya reaktif dan menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
Pihak Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Sumenep melakukan hal serupa yakni tes swab. “Hasilnya juga dinyatakan positif corona,” tandasnya.
Hingga hari ini, pasien positif terpapar virus corona di Kabupaten Sumenep tercatat 23 orang dan 8 dinyatakan sembuh, satu orang meninggal dunia.
Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanya 19 orang dan 5 orang berstatus dalam pemantauan dari 360 yang sudah 14 hari selesai dilakukan pemantauan sehat tanpa gejala.
Sebelumnya, inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Bupati Sumenep, A Busyro Karim, Senin (4/5/2020) ke bagian produksi rokok PT. Tanjung Odi untuk memastikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Hasilnya, sebagian besar proses produksi sudah sesuai protokol kesehatan, tetapi masih ditemukan hal yang tidak sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
PT. Tanjung Odi yang berlokasi di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan itu merupakan perusahaan yang memproduksi rokok dengan karyawan sekitar 1.936 orang. Mayoritas di antara mereka perempuan.
Saat sidak, orang nomor satu di Sumenep itu didampingi petugas Satpol PP, Disperindag, Dinas Kesehatan dan DPMPSP Sumenep.
(*)