MADIUN, beritalima.com- Bupati Madiun, Jawa Timur, H. Ahmad Dawami, menerima kunjungan kerja Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, Rustyawati, di Pendopo Muda Graha, Senin 14 Juni 2021.
Dalam pertemuan ini, dengan didampingi pimpinan OPD, bupati tampak serius karena membicarakan kualitas dan pengembangan keamanan produk pangan, dan tidak sekadar membahas labelisasi halal.
Pasalnya, bicara kualitas dan keamanan pangan, tidak bisa dipisahkan dengan UMKM. Sementara sejak awal menjabat, bupati sudah sangat konsen dengan pemberdayaan masyarakat itu. Maka tidak mengherankan jika jumlah UMKM di Kabupaten Madiun, terus meningkat.
Bupati juga memiliki alasan kuat untuk menjaga keabsahan kualitas dan keamanan pangan yang beredar di Kabupaten Madiun. Karena dirinya tidak mau seakan ‘berinvestasi penyakit’ akibat mengonsumsi produk pangan yang tidak sehat.
“Saya tidak mau ada produk pangan baru di Kabupaten Madiun yang bisa menimbulkan penyakit di kemudian hari. Saat ini produk yang kita konsumsi aman-aman saja. Tapi setelah beberapa tahun kemudian, efeknya baru muncul. Ini harus kita pikirkan bersama,” ucap H. Ahmad Dawami.
Bahkan pihaknya, ingin ada MoU dengan BBPOM untuk meneliti produk pangan guna menjamin kualitas dan manfaatnya untuk UMKM.
Sementara itu, Kepala BBPOM Surabaya, Rustyawati, mengatakan, kunjungannya ini dalam rangka shearing menyangkut pengembangan keamanan pangan berbasis komunitas.
“Seperti di desa, sekolah dan pasar. Diharapkan komunitas ini menjadi role model pengembangan pangan sehingga mereka bisa mandiri untuk menentukan, memproduksi dan menjual produk pangan yang aman,” kata Rustyawati.
Mengenai ijin keamanan pangan, lanjutnya, sudah ada pembagian kewenangan antara BBPOM dan kabupaten/kota. Untuk yang di kabupaten/kota, dialihkan dalam bentuk perizinan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dimana standar produk pangannya sama dengan BBPOM.
“Seperti home industri yang kemampuan finansialnya masih kecil dan memproduksi makanan yang beresiko rendah, sebaiknya mengajukan ijinnya ke PIRT karena standar produk pangannya sama dengan yang dikeluarkan BBPOM,” tandasnya.
H. Ahmad Dawami (atas), Rustyawati (kanan) bawah.