JEMBER, beritalima.com | Kembali, Satpol PP Pemerintah Kabupaten Jember mengamankan pasangan sedang bermesraan di Alun-Alun Jember, Kamis (10/2/2022).
Sebelumnya, Satpol PP Jember juga mengamankan dua sejoli yang sedang berangkulan dan tidak memakai masker di Alun-Alun Jember.
Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Jember, Bagus Hendrawan menyampaikan, ini adalah peristiwa yang ketiga kalinya berturut-turut dalam 3 hari terakhir.
Menurutnya, pasangan tersebut berkat laporan dari masyarakat, yang merasa risih dengan perbuatan mesra di tempat umum.
Mereka kemudian didatangi dan diajak ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Kepada petugas, mereka mengakui kesalahannya.
“Pasangan pria warga asli Jember yang baru lulus kuliah. Sedangkan perempuan adalah mahasiswi asal Probolinggo,” terang Bagus. Kepada petugas, mereka mengaku sedang dalam tahap menuju pernikahan.
Kendati demikian, Satpol PP tetap memberi pengarahan agama. Pasangan ini juga diminta untuk menghubungi orang tua masing-masing melalui video call, sebagai bentuk pembelajaran.
Bagus menjelaskan, tindakan bermesraan di ruang publik merupakan pelanggaran, karena ruang publik juga bisa diakses anak di bawah umur.
Selama ini, Satpol PP kerap mengunggah penindakan asusila di ruang publik tersebut ke media sosial, dengan tujuan untuk edukasi agar tidak ditiru yang lain. (Sug)