BANGKALAN, Beritalima.com– KPK akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah kepala daerah di Jawa Timur (Jatim), termasuk Bupati Bangkalan.
Dijadwalkan, R. Abdul Latif Amin Imron akan diperiksa harta kekayaannya di Kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (9/7/2019) besok.
“Iya untuk beberapa kepala daerah dipanggil untuk laporan harta kekayaannya besok, termasuk saya,” ujarnya ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Bangkalan.
Dikatakan dia, pejabat di Bangkalan yang dipanggil oleh KPK hanya dirinya saja. “Kepala Dinas tidak ada, Sekda (Sekretaris daerah) tidak ada, se-tahu saya hanya saya sendiri,” tuturnya.
KPK mengecek LHKPN 37 pejabat di Provinsi Jawa Timur. pejabat yang akan dicek kebenaran harta kekayaannya mulai dari Bupati hingga Kepala Dinas.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Jawa Timur itu akan berlangsung selama lima hari mulai tanggal 8-12 Juli 2019.
Dilansir dari Detik.com terdapat dua pejabat di Bangkalan yang akan diperiksa KPK yakni, Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dan Sekda Kabupaten Bangkalan, Eddy Moeljono. (Rus)