Besok, KPU Gelar Pleno Rekapitulasi : AGK Minta Semua Pihak Legowo Terima Putusan KPU

  • Whatsapp

JAILOLO,beritalima.com-Komisi Pemilihan Umum(KPU)Halmahera Barat dijawalkan Selasa(15/12)secara resmi menggelar rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten.Rapat pleno rekapitulasi ini bakal berlangsung dikantor KPU dimulai sekitar pukul 14:00 WIT.

Ketua KPU Halmahera Barat, Miftahuddin Yusup, Senin (14/12) menyatakan, seluruh kotak suara dari 8 kecamatan sudah masuk, sehingga pada Selasa (15/12) besok, akan dilanjutkan pleno ditingkat kabupaten.

“Persiapan sudah dilakukan, seperti kebutuhan ruangan, peralatan lainnya, sehingga besok sudah tidak ada lagi yang perlu dipersiapkan dalam tahapan pleno,”ucapnya.

Miftahudin sendiri memberikan apresiasi kepada aparat keamanan TNI/Polri yang mengawal pelaksanaan tahapan pilkada mulai tahapan pungut hitung hingga pleno rekapitulasi di PPK yang berjalan aman dan lancar.

Devisi Teknis Yanto Hasan menambahkan,berdasarkan jadwal,pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten diagendakan bakal tuntas selama tiga hari kedepan.Dia juga memsstikan pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan berjalan cukup lancar,meski dilain sisi,masih ada keberatan yang disampaikan oleh paslon melalui form keberatan yangndisampaikan pada saat pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan.

“Pleno tingkat Kabupaten ini pada prinsipnya bukan hanya pleno rekapitulasi,akan tetapi juga pleno penetapan hasil suara,”katanya.

Yanto sendiri menepis adanya tudingan terkait dugaan penggelambungan suara melebihi DPT.Ini mengingat,tingkat presntasu pemilih dari target KPU secara nasional dari angka 77,70 persen mampu terlewati,dengan artiannadanya pendidikan politik bagi pemiih dalam menyalurkan hak pilih.

“Jadi syarat untuk pemilih di angkah umur 17 tahun bisa memilih di tempat TPS harus memenuhi 3 syarat.

Diantaranya,terigistrasi TPS yang menangani kategori daftar pemilih DPT dia harus terigistrasi di TPS.Kemudia untuk memastikan bahwa pemilih DPTnya pemilih yang DPTBnya berapa DPH Nya berapa sudah terkonfirmasi dalam berita acara formulir daftarDPTD.Daftar pemilih DPTB terkonfirmasi daftar DPTB.

Kalau dia pemilih DPH terkonfirmsi di berita acara formulirDPPH dan itu harus di tandatangan,Jadi semua tergistrasi,angka pemilih yang tinggi mestinya jiga harus diapresiasi,”katanya.

Meski demikian,namun menurut dia,jika di sebut katagori adanya pelanggaran,itu merakan ranahnya Bawaslu.

Sementara itu,Gubenur Malut Absul Gani Kasuba,dalam sambutanya pada raat paripurna pergantian antar waktu(PAW)empat anggota DPRD Halbar bahkan sempat menyentil pelaksanaan Pilkada serentak di halbar.

AGK berharap siapapun yang akan ditetapkan oleh KPUD sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya,agar dapat menjaga kedamaian dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan semua pihak.

“Proses politik telah selesai. Kita harus kembali menjalankan tugas dan kewajiban kita masing-masing.Dan yang tak kalah penting ingin saya sampaikan bahwa kita masih dalam situasi pandemi Covid-19, saya menghimbau kepada seluruh peserta rapat dan juga kepada masyarakat Kabupaten Halmahera Barat agar tetap menjalankan protokol kesehatan yaitu jaga jarak, cuci tangan dan memakai masker,”pinta AGK.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait