SUMENEP, beritalima.com| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep akan segera menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Hal tersebut dibenarkan salah anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Koordinator Divisi SDM dan Permas Rofiqi Tanzil.
“Sudah, penetapan akan digelar pada hari Juma 22 Januari 2021 jam 19.00 WIB” kata Tanzil, Kamis (21/1/2021) kepada awak media.
Menurut mantan wartawan ini, pihaknya sudah menerima salinan BRPK dan akan segera melakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaaten Sumenep. Penetapan sendiri akan digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di jalan Asta Tinggi nomer 99 Desa Kebun Agung.
“BRPK sudah, penetapannya akan kita gelar di Kantor KPU Sumenep, dengan menerapkan protokol kesehatan” terangnya.
Menurut Tanzil, Seluruh Partai Pengusung dan pasangan calon hadir dalam rapat pleno penetapan serta bawaslu dan Polres – TNI. “Tetapi tetap mematahi protokol kesehatan,” ujarnya.
Tiga hari setelah BRPK terbit kata Tanzil, maka itu menjadi batas waktu KPU kabupaten/kota untuk penetapan pasangan calon terpilih. “Ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU),” pungkasnya
Perlu diketahui, hasil rekapitulasi hasil pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep pasangan Achmad Fauzi – Dewi Khalifah berhasil meraih dukungan 319.876 suara, sedangkan Fattah Jasin-KH Ali Fikri meraih dukungan 296.676 suara.
(**)