Besok, Pemkot Surabaya Gelar Vaksinasi Dosis Pertama Bagi Ibu Hamil

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan berbagai upaya untuk mencapai herd immunity di Kota Pahlawan. Kali ini, pemkot menggelar program vaksinasi massal dosis satu yang menyasar kepada ibu hamil. Rencananya, vaksinasi massal khusus ibu hamil itu berlangsung di Airlangga Convention Centre (ACC) Kampus C Universitas Airlangga Surabaya besok, Kamis (19/8/2021).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, pelaksanaan vaksinasi khusus ibu hamil itu, berlangsung sejak pagi pukul 08.00 Wib hingga selesai. Selain itu, untuk jumlah dosis Dinkes telah menyiapkan sebanyak seribu dosis Sinovac.

“Vaksin ini penting dilakukan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) karena dari pemerintah pusat sudah ada rekomendasi untuk ibu hamil. Jadi tidak perlu khawatir untuk ikut vaksin,” kata Febria Rachmanita saat ditemui, Rabu (18/8/2021).

Menurutnya, vaksinasi ibu hamil tersebut wajib dilakukan seperti pada saat mereka diwajibkan untuk tes PCR. Hal itu menjadi penting dilakukan, untuk meningkatkan imunitas bumil terhadap penyakit Covid-19. Apalagi ibu hamil ini merupakan golongan masyarakat yang rentan. “Kita utamakan untuk ibu hamil yang resiko tinggi yakni usia 35-40 tahun,” papar dia.

Tidak hanya itu, untuk Feny-sapaan akrab Febria Rachmanita menjelaskan untuk kriterianya peserta yang disuntik vaksin itu diantaranya yakni pertama, kondisinya sehat, tidak ada penyakit penyerta (komorbid), bukan penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan, lolos skrining dan usia kehamilan 13 minggu hingga 33 minggu. “Jadi mulai setelah 3 bulan hingga sebelum 7 bulan (trimester 2). Untuk mekanismenya kami lakukan secara undangan melalui puskesmas di masing-masing wilayah. Selanjutnya, para tenaga kesehatan yang bertugas ini dari RS Universitas Airlangga (RSUA),” jelasnya.

Dia merinci dari seribu peserta vaksin itu, 600 diantaranya merupakan bumil yang telah didata oleh puskesmas yang tersebar di 31 kecamatan. Khususnya yang mendapat pendampingan Seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK). Lalu berikutnya, untuk 400 orang ibu hamil lainnya dari dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) dan Rumah Sakit. “Nah untuk syaratnya membawa fotokopi KTP dan buku Kesehatan Ibu Anak (KIA),” urai dia.

Di samping itu, Feny berpesan, meskipun ibu hamil ini sudah mendapatkan vaksin Covid-19, namun penerapan protokol kesehatan (prokes) juga harus tetap disiplin. Mengingat adanya kemungkinan tertular Covid-19. Makanya, ia terus menekankan meskipun sudah vaksin ibu hamil tetap harus tetap menerapkan prokes. “vaksin ini bukan berarti tidak bisa tertular, tetapi kalau sudah divaksin tubuh kita sudah memiliki kekebalan di dalam tubuh,” pungkasnya. (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait