BGN Tegaskan MBG Bungkus Plastik Bukan Kelalaian SPPG

  • Whatsapp

Jakarta | beritalima.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi informasi yang ramai beredar di media sosial terkait paket MBG yang diterima oleh penerima manfaat dalam bungkus plastik. Kejanggalan tersebut terjadi di SPPG Padang Petron pada kelompok 3B (Bumil, Busui, dan Balita) di Posyandu Kepala Pasar, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu pada Selasa (2/09).

Andi Suganda selaku Kepala SPGG Padang Petron menyampaikan bahwa pihak SPPG telah melakukan pengadaan MBG pada 1 September 2025 sesuai dengan juknis dan pedoman dari Badan Gizi Nasional. Hal tersebut meliputi penyediaan bahan baku yang baik, proses pemasakan MBG sesuai prosedur, pemorsian pada food tray, hingga distribusi ke kelompok penerima manfaat berlandaskan standar yang berlaku.

Usai mendapatkan laporan mengenai kejanggalan tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dan pengecekan secara langsung ke lapangan untuk mendapatkan informasi dengan lengkap.

“Kami segera melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati, Koramil, Polres, BKKBN, serta Kader Posyandu setempat untuk mengetahui kronologi kejadian,” jelas Andi.

“Distribusi MBG ke kelompok penerima manfaat 3B berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur, salah satunya ke Posyandu Kepala Pasar. Selanjutnya, tanpa sepengetahuan pihak SPPG, paket MBG dipindahkan dari ompreng ke dalam plastik oleh kader posyandu. Hal ini murni inisiatif dari kader posyandu sendiri,” tambahnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihak SPPG dan kader posyandu telah melakukan klarifikasi serta permohonan maaf atas kelalaian yang terjadi. Kedepannya, pihak SPPG berkomitmen untuk meningkatkan ketegasan dan pemahaman seluruh pihak agar paket MBG diterima oleh penerima manfaat sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

Sementara, Kepala Regional Provinsi Bengkulu, Gloria Erysa mendorong agar seluruh Kepala SPPG melakukan sosialisasi kembali kepada seluruh kader yang membantu menyalurkan MBG kepada kelompok 3B.

 

“Seluruh Kepala SPPG akan melakukan sosialisasi kembali kepada semua Kader Pembangunan Keluarga (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang membantu SPPG menyalurkan MBG kepada penerima manfaat 3B,” tegas Gloria.

Khairul Hidayati, selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN turut menanggapi informasi tersebut.

“Kami turut menyayangkan insiden yang terjadi di Kecamatan Kaur Selatan tersebut. Kami berharap kejadian yang serupa tidak terulang kembali di seluruh lokasi penyelenggaraan MBG. Kami mendorong semua pihak harus memegang kuat prosedur yang berlaku dan memahami esensi dari setiap aturan yang ada, sehingga MBG dapat tersampaikan ke penerima manfaat dengan baik dan aman,” tegas Hida pada Rabu (3/09).

 

Jurnalis : Dedy Mulyadi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait