SURABAYA, beritalima.com | Sebagai upaya mempercepat pengembangan pasar keuangan Indonesia, Bank Indonesia menerbitkan mekanisme penyelesaian transaksi bilateral antar negara seperti transaksi perdagangan, remitansi dan investasi langsung dengan menggunakan mata uang lokal atau biasa disebut ‘Local Currency Settlement’ (LCS).
LCS adalah penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara, lalu setelmen transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing. Misalnya, penyelesaian transaksi perdagangan Indonesia dan Jepang dilakukan dalam rupiah dan setelmen transaksi dilakukan di Indonesia. Begitu pun sebaliknya, jika transaksi perdagangan kedua negara dilakukan dalam yen, maka setelmen transaksi dilakukan di Jepang.
Mekanisme ini bertujuan untuk mengurangi dominasi mata uang Dollar Amerika dalam transaksi perdagangan dan investasi di Indonesia, sehingga mampu menurunkan risiko ‘global shock’ yang bersumber dari ‘hard currency’ tersebut.
Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan pemanfaatan mekanisme LCS, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur (KPw BI Jatim) pada Jumat (19/8/2022) lalu menyelenggarakan sosialisasi bertajuk “Optimalisasi LCS Dalam Mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Jawa Timur Melalui Peningkatan Daya Saing Perdagangan Internasional”.
Kegiatan yang bertempat di KPw BI Jatim ini dihadiri Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Wakil Gubernur Jawa Timur, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK), serta perwakilan Konsulat Jenderal negara mitra dagang Surabaya, pelaku ekspor-impor dan perbankan se-Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Kepala KPw BI Jatim Budi Hanoto menekankan pentingnya sosialisasi LCS dalam memitigasi risiko nilai tukar terhadap kinerja eskpor-impor dan investasi di Jawa Timur seiring dengan ketidakpastian perekonomian dan pasar keuangan global.
Sejalan dengan concern Budi Hanoto, Wagub Jatim Emil Dardak mengajak para pelaku usaha, industri, dan perbankan untuk menggunakan LCS secara optimal agar dapat menjadikan Jawa Timur sebagai salah satu ‘engine industry and trade’ di Indonesia.
Memperkuat imbauan Wagub, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyampaikan bahwa Kemenkeu mendukung penuh optimalisasi pemanfaatan LCS. Dirjen Bea Cukai saat ini menjadi mitra Bank Indonesia dalam menggagas regulasi pemberian insentif kepabeanan bagi pelaku usaha untuk menggunakan LCS serta memperkecil resiko dalam bidang kepabeanan.
Sebagai puncaknya, DGI BI Destry Damayanti menyampaikan komitmen BI untuk mendorong LCS agar dapat diperluas cakupan negaranya dan mengupayakan peningkatan sistem pembayaran secara ‘cross border’. BI juga tengah menggagas relaksasi ‘threeshold underlying’ LCS serta mengembangkan instrumen hedging untuk mitigasi ‘currency risk’, serta kolaborasi 13 kementerian, lembaga, asosiasi, perbankan dan stakeholder lain untuk optimalisasi penggunaan LCS.
Sebagaimana diketahui, Indonesia telah bekerjasama dengan 4 negara dalam menerapkan ‘Local Currency Settlement’, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang dan Tiongkok. Dengan kerjasama ini Jawa Timur memiliki potensi besar dalam memanfaatkan mekanisme LCS, mengingat pangsa transaksi ekspor Jawa Timur ke 4 negara tersebut mencapai 34,78%. (Gan)
Teks Foto: Para pejabat yang hadir di acara sosialisasi LCS di KPw BI Jatim, belum lama ini.