SURABAYA, beritalima.com | Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Kamis (27/8/2020), kembali membuka pendaftaran penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) pecahan Rp75 ribu. Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Difi A Johansyah, mengatakan, penukaran UPK ini untuk individu maupun secara kolektif.
“Selain penukaran untuk individu, BI juga telah membuka pendaftaran penukaran secara kolektif sejak 25 Agustus 2020,” tambah Difi saat conferensi pers secara virtual kemarin.
Dijelaskan, pendaftaran kolektif ini untuk mengakomodasi antusias masyarakat yang ingin mendapatkan UPK-75. Untuk kolektif minimal per grup 17 orang, dan bisa dilakukan berbagai kelompok seperti instansi, perusahaan, pemerintahan, masyarakat umum baik melalui RT/RW setempat.
“Terpenting satu KTP dapat satu lembar UPK75. Untuk KTP yang sudah pernah digunakan untuk pendaftaran penukaran pasti akan direjek oleh sistem,” tuturnya. Ditambahkan, untuk yang kolektif hingga saat ini data permohonannya masih dalam proses verifikasi data di internal yang tentunya butuh waktu panjang untuk verifikasi.
Untuk pemesanan daring langsung ke Kantor BI Jawa Timur. Peminat dapat mengunjungi situs web BI atau mengunduh aplikasi PINTAR untuk pengguna Android atau iOS.
Bagi pendaftaran penukaran umum UPK75 secara kolektif diwajibkan mengisi formulir yang sudah disediakan di https://pintar.bi.go.id, dan dikirim lewat email ke UPK74_SURABAYA@bi.go.id.
“Melalui penukaran secara kolektif ini dan sosialisasi ke media, harapannya UPK75 bisa terdistribusi dengan cepat dan masyarakat segera bisa memiliki UPK75 tersebut baik untuk dikoleksi maupun dijadikan alat transaksi,” pungkasnya. (Ganefo)