SURABAYA, beritalima.com | Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Senin (27/9/2021) membuka Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa Tahun 2021 di Atrium Tunjungan Plaza Surabaya. FESyar Regional Jawa 2021 ini diselenggarakan oleh Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Timur (BI KPw Jatim) secara hybrid hingga 2 Oktober 2021.
Deputi Gubernur BI Sugeng hadir di acara pembukaan ini. Selain dia hadir pula Ketua Dekranasda Provinsi Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak, Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi, Dirut Bank Jatim Busrul Iman, Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan, dan Ketua KADIN Jatim Adik Dwi Putranto.
Juga, hadir pula Walikota Malang Sutiaji, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Ketua BAZNAS Jatim H. Roziki, Perwakilan MUI Jatim, perwakilan PW Muhmmadiyah Jatim, serta organisasi ekonomi syariah seperti Ikatan Ahli Ekonomi Islam dan Masyarakat Ekonomi Syariah.
Dalam seremonial ini dilakukan pula Deklarasi Rumah Kurasi, Deklarasi Kebangkitan Ekonomi Pesantren, Santri dan Alumni Santri, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengembangan Ekonomi dan Bisnis pada unit usaha pesantren di Hebitren Regional Jawa, serta penyaluran ZISWAF secara simbolis untuk pembiayaan UMKM produktif, serta komitmen Fintech Syariah dalam pembiayaan UMKM.
Budi Hanoto selaku Kepala BI KPw Jatim mengatakan, FESyar adalah sebuah festival yang merefleksikan serangkaian ikhtiar kegiatan pengembangan ekonomi keuangan syariah dari seluruh komponen masyarakat. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang diselenggarakan secara full virtual, penyelenggaraan FESyar Jawa tahun ini diselenggarakan secara hybrid.
“Untuk sebagian acara seperti Sharia Forum, Sharia Fair serta business matching terintegrasi dalam satu platform yang dapat diakses melalui laman FESyarjawa.com, sedangkan opening ceremony, hall of inspiration UMKM dan showcase sebagian galeri UMKM dilaksanakan secara offline dan terpisah di Tunjungan Plaza 3 dan 1,” jelas Budi Hanoto.
Disebutkan, FESyar Regional Jawa 2021 kali ini mengusung tema “Sinergi Membangun Ekonomi Syariah Melalui Digitalisasi untuk Pemulihan Ekonomi”. Diselenggarakan secara hybrid pada 27 September sampai 2 Oktober 2021, dan merupakan rangkaian kegiatan menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 yang akan digelar di Jakarta pada 25-30 Oktober 2021.
Ditambahkan, seluruh kegiatan Fesyar Jawa 2021 ini dapat dilihat secara online, melalui website Fesyarjawa.com, IG @bi_Jatim dan Youtube Bank Indonesia Jatim, serta offline di atrium Tunjungan Plaza Surabaya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya mengatakan, perkembangan ekosistem ekonomi syariah di Pulau Jawa memiliki peran esensial dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Diungkapkan, Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia (209 juta jiwa) serta konsumsi produk halal terbesar di dunia, namun kontribusi ekspor Indonesia untuk produk halal global masih terbatas. “Hal ini disebabkan masih belum meluasnya program sertifikasi produk halal dan belum terpenuhinya standar global serta belum terintegrasinya pengembangan industri halal di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, produk halal saat ini sudah menjadi tren dunia, dan halal juga sudah menjadi gaya hidup global. Bahkan, produk halal sudah ada di dalam persetujuan World Trade Organization (WTO). Potensi kebutuhan terhadap produk halal diperkirakan akan mencapai 62 persen di Asia Pasific tahun 2030.
Untuk itu, lanjut dia, dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif perlu penguatan pemberdayaan ekonomi pesantren, salah satunya melalui program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren One Pesantren One Product (OPOP).
“Keberadaan lebih dari 6.000 pesantren di Jatim jadi modal utama dalam mendorong pemberdayaan santri, pesantren, dan alumni pesantren di Jawa Timur. Program OPOP telah dimulai sejak tahun 2019 dan fokus pada tiga pilar pengembangan yakni santripreneur, pesantrenpreneur, dan sosiopreneur,” katanya.
Santripreneur sendiri bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman dan keterampilan santri dalam menghasilkan produk unik sesuai syariah yang berorientasi pada kemanfaatan dan keuntungan. Kemudian Pesantrenpreneur bertujuan memberdayakan koperasi pesantren agar dapat menghasilkan produk halal unggulan yang mampu diterima pasar lokal, nasional, dan internasional.
“Serta sosiopreneur yang fokus pada pemberdayaan alumni pesantren yang disinergikan dengan masyarakat melalui inovasi sosial, berbasis digital teknologi, dan kreativitas secara inklusif. Hingga saat ini telah teridentifikasi 550 pondok pesantren yang memiliki produk unggulan. Ditargetkan sebanyak 1.000 produk unggulan pondok pesantren di akhir 2024,” imbuhnya.
Pada tahun 2017, Pemprov Jatim bersama dengan Kantor Perwakilan BI Jawa Timur serta stakeholder lainnya mendorong terbentuknya Koperasi Sarekat Bisnis Pesantren (KSBP). KSBP yang beranggotakan 17 pondok pesantren ini menjadi forum untuk berkoordinasi bisnis antar pesantren untuk memenuhi kebutuhan antar pesantren serta membuka ruang pengembangan bisnis bagi pesantren.
“Pemprov Jatim dan Kantor Perwakilan BI Jatim juga telah memfasilitasi pengembangan KSBP dan Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) sebagai salah satu program pengembangan ekonomi nasional. Program KSBP dan Hebitren harus diarahkan pada implementasi program OPOP dan UMKM Syariah yang lebih fokus untuk memberi dampak ekonomi yang kuat,” katanya.
Tak hanya mengingatkan potensi industri halal, mantan Menteri Sosial ini juga mendorong para pelaku UMKM dan OPOP untuk melakukan percepatan digitalisasi ekonomi syariah. Menurutnya, hal ini sejalan dengan prediksi yang mengemuka di The World Economy Forum, bahwa sebanyak 99 persen UMKM tahun 2030 ‘will be online’ dan 85 persen UMKM di tahun 2030 ‘will be e-commerce’.
“Ini kekuatan yang luar biasa. UMKM ini harus percaya diri bersinergi dan harus melakukan pengembangannya secara online dalam bentuk e-commerce. Sehingga akan bisa memperluas skala pasarnya,” tandasnya. (Gan)
Teks Foto: FESyar Regional Jawa 2021, yang digelar BI KPw Jatim secara online dan offline di TP Surabaya, dari 27 September 2021 sampai 2 Oktober 2021.