BI Jatim Sosialisasikan QRIS di Yogyakarta

  • Whatsapp
Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Difi A.Johansyah, usai sosialisasi QRIS di acara Media Gathering di Yogjakarta, Kamis (22/8/2019) malam

YOGJAKARTA, beritalima.com | Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Timur mensosialisasikan Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS). dilakukan

Sosialisasi itu langsung oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Difi A.Johansyah, di acara Media Gathering di Yogjakarta, Kamis (22/8/2019) malam.

Difi mengatakan, tujuan penggunaan QRIS ini untuk menyatukan platform sistem pembayaran yang sifatnya non tunai menjadi platform nasional. “Ini program yang menunjukkan bahwa kita punya platform yang mandiri untuk memiliki sistem pembayaran nasional,” ujarnya.

Karena adanya kemandirian di sistem pembayaran ini tidak tergantung pada sistem pembayaran yang ada di dari luar. Dan ini sangat penting untuk efisiensi dari pada sistem pembayaran. Sehingga nantinya ke depan bisa memperlancar perekonomian ini.

QRIS merupakan QR code yang dapat menerima pembayaran dari semua jenis aplikasi pembayaran elektronik. Aplikasi pembayaran elektronik diantaranya Gopay, Ovo, Link Aja, Dana, dan aplikasi pembayaran lainnya.

Difi menyatakan, implementasi QRIS secara nasional akan dilakukan mulai Januari 2020. “Ini merupakan sebuah kemajuan besar menuju Indonesia maju, karena kita punya QR Code yang sudah berstandar,” jelasnya di Pendopo Ndalem, Yogyakarta, Kamis (22/8/2019).

Dijelaskan, QRIS bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. QRIS mengusung semangat UNGGUL, yakni UNiversal, GampanG, Untung, dan Langsung.

Menurut Difi, QRIS ini untuk mendorong efisiensi transaksi, mengandung makna. Pertama, UNiversal, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.

Kedua, GampanG, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.

Ketiga, Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.

Keempat, Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.

QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan didukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM), dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *