SURABAYA, beritalima.com | Setelah sosialisasi selama sepekan serta mendorong merchant on boarding dalam implementasi QRIS, respon masyarakat sangat positif dengan adanya sistem pembayaran baru dalam bertransaksi ini.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah, mengatakan, sejak QRIS diluncurkan 29 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) QRIS yang memperoleh persetujuan Bank Indonesia. Mereka, 20 PJSP Bank dan 9 PJSP Non Bank.
Kemudian, di seluruh Indonesia tercatat ada 2,8 juta merchant, termasuk 344.377 merchant di Jawa Timur, dan 121.789 merchant di Surabaya.
Menurut Difi, terjadi peningkatan implementasi QRIS sebanyak 19.883 merchant di Jawa Timur sejak dilakukan kegiatan pekan QRIS mulai 9 Maret 2020 hingga berakhir hari ini, Minggu (15/3/2020).
Pekan QRIS ini mencakup 7 segmen merchant, antara lain pelaku usaha wanita, pengelola rumah ibadah, millennial, transaksi pemerintah daerah, pasar tradisional, pasar modern dan pelaku usaha syariah.
“Yang menarik ketika kami bertemu dengan merchant, ternyata masih ada yang memiliki electronic data capture (EDC) lama. Padahal per tanggal 1 Januari 2020 seluruhnya harus beralih ke QRIS,” ujar Difi.
“Termasuk beberapa PJSP yang masih menggunakan logo lama juga harus beralih ke QRIS dan menggunakan logo warna merah putih,” imbuhnya.
QR Code yang lama, yang masih dipergunakan merchant, nantinya tidak berlaku dan akan dinonaktifkan oleh Bank Indonesia,” tandas Difi.
Difi meminta merchant yang masih menggunakan QR Code yang lama segera mengganti menjadi QRIS dengan menghubungi PJSP masing-masing.
Disampaikannya pula, setelah ini sosialisasi dan penetrasi penggunaan QRIS akan terus dilakukan BI Provinsi Jawa Timur, utamanya pada daerah-daerah plosok. Sosialisasi berikutnya akan dilakukan dengan cara-cara sederhana, seperti cara menggunakan HP dan internet, sehingga masyarakat pelosok akan familiar dengan dunia digital.
Imam Subarkah, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, menambahkan, dalam implementasi QRIS bila merchant memiliki cabang lebih dari 1 akan menggunakan QRIS yang berbeda, namun dapat dimungkinkan memiliki 1 rekening yang sama.
Hal itu akan mempermudah merchant dalam melakukan klasifikasi data transaksi yang lebih precise dari masing-masing cabang. Disebutkan, secara nasional data merchant dikelola oleh BI yang dalam hal ini dilakukan oleh PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).
Imam mengatakan, QRIS ini merupakan salah satu literasi keuangan kepada masyarakat dalam bertransaksi sehari-hari yang berevolusi dari sebelumnya menggunakan uang tunai yang didompet dan beralih ke QRIS.
Indah Kurnia, Anggota Komisi XI DPR RI, mengatakan, hasil capaian pekan QRIS ini sangat luar biasa, tercermin dari respon masyarakat terutama merchant yang juga “quick response” dalam memperbaharui QR Code yang dimiliki menjadi QRIS.
Diharapkan transaksi QRIS ini dapat mendorong merchant dan PJSP dalam mendukung kelancaran sistem pembayaran di Indonesia. (Ganefo)