KUPANG,beritalima.com – Bank Indonesia resmi meluncurkan QR Indonesia Standar (QRIS).
Quick Respones Code Indonesian Standard diluncurkan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 2019 oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, yang diikuti oleh 46 Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPDN) BI seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, I Nyoman Ariawan Atmaja kepada wartawan di Kupang, Senin (19/8).
“ Kalau dengan QRIS ini, maka pembayaran – pembayaran melalui aplikasi uang elektronik yaitu melalui OVO, GoPay, atau Link Aja dan sejenisnya, itu melalui dompet elektronik atau mobile banking yang disebut dengan Quick Respones Code Indonesian Standard, kita jadikan satu yaitu Standar Indonesia,” ujar Nyoman.
“ Jadi nanti masing – masing mercer itu akan memiliki QR Code, sehingga semua aplikasi ini bisa membaca. Jadi nanti ke depan sejak tanggal 17 Agustus 2019 QR Code akan menjadi satu untuk seluruh masing – masing aplikasi,” kata Nyoman menjelaskan.
Walapun sudah dilaunching pada pada 17 Agustus 2019, kata Nyoman, implementasi QRIS secara nasional akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020.
“ Kenapa kita berlaku efektifnya 1 Januari 2020, itu untuk memberikan transisi profider sistem pembayaran untuk melakukan persiapan aplikasinya, persiapan bagi merchantnya, sehingga mereka memiliki standar yang sama sesuai dengan QRIS ini,” jelas Nyoman.
Ia mengatakan, QRIS ini adalah sesuai dengan visi misi sistem pembayaran Indonesia (SPI) tahun 2025 yang telah canangkan pada Mei 2019 lalu. Dimana salah satunya adalah mengantisipasi inovasi teknologi perkembangan didalam kanal pembayaran ini. “ Jadi itu adalah masuk didalam ekonomi digital,” ujarnya.
Kenapa dimunculkan standar ini? Ia menjelaskan bahwa banyak sekali profider sistem pembayaran yang ada di Indonesia. Dan, semuanya ini harus izin dari Bank Indonesia. “ Jadi kalau dia melakukan sistem pembayaran wajib mendapatkan izin dari Bank Indonesia, dan sudah ada peraturannya dari Bank Indonesia,” ungkapnya.
QRIS ini bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dijelaskan Nyoman, QRIS mengusung semangat UNGGUL yang mengandung makna UNiversal, GampanG, Untung, dan Langsung.
” Jadi Apa itu UNGGUL? pertama, ialah UNiversal, dimana penggunaan QRIS ini bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk bertransaksi pembayaran, baik di domestik maupun di luar negeri. Jadi QRIS ini tidak saja transaksi di dalam negeri, tapi juga bisa digunakan transaksi di luar negeri. Jadi bersifat universal,” jelas Nyoman.
Kedua, Gampang. Menurut Nyoman, masyarakarat dapat melaksanakan transaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.
Ketiga Untung, dimana transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual, karena transaksi berlangsung secara efisien melalui QRIS yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.
Kemudian Langsung, dimana transaksi dengan QRIS ini langsung terjadi, karena prosesnya sangat cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
Ia menambahkan, QRIS Bank Indonesia bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) menggunakan standar internasional bekerja sama dengan EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara. (L. Ng. Mbuhang)