SURABAYA, beritalima.com – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75%, suku bunga Deposit Facility (DF) sebesar 25 bps menjadi 4,00%, dan suku bunga Lending Facility (LF) sebesar 25 bps menjadi 5,50%.
“Hasil keputusan rapat pada 30 Mei 2018 itu berlaku efektif 31 Mei 2018,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah, saat menggelar prescon di Surabaya, Kamis (31/5/2018).
Dijelaskan, keputusan kenaikan suku bunga tersebut merupakan bagian dari langkah kebijakan jangka pendek BI yang memprioritaskan kebijakan moneter pada stabilitas khususnya untuk nilai tukar rupiah.
Disampaikan, tekanan terhadap stabilitas khususnya nilai tukar rupiah lebih karena perubahan kebijakan di AS yang berdampak ke seluruh negara, termasuk Indonesia.
Semakin membaiknya perekonomian dan meningkatnya inflasi di AS akan mendorong peningkatan suku bunga the Fed.
Kenaikan suku bunga yang lebih tinggi juga disebabkan oleh defisit fiskal pemerintah AS yang diperkirakan akan mencapai sekitar 4% dari PDB tahun ini dan 5% tahun 2019.
Kedua perubahan kebijakan AS tersebut telah memicu kenaikan yield US Treasury Bond dan penguatan mata uang dolar AS terhadap hampir seluruh mata uang dunia.
Ketidakpastian global juga meningkat sehubungan dengan ketegangan hubungan dagang antara AS dan Tiongkok, serta beberapa ketegangan geopolitik regional.
Berbagai faktor global tersebut telah memicu pembalikan modal asing (capital outflow) dan memberikan tekanan pada pasar keuangan di negara maju dan EMEs, termasuk Indonesia, baik penurunan harga saham, meningkatnya yield obligasi, maupun melemahnya nilai tukar terhadap dolar AS.
Ekonomi Indonesia menunjukkan ketahanan yang cukup kuat terhadap tekanan eksternal pada saat ini sebagaimana ditunjukkan pula pada periode-periode tekanan global sebelumnya.
Bank Indonesia meyakini kondisi ekonomi Indonesia secara keseluruhan cukup baik. Inflasi cukup rendah dan terkendali pada kisaran sasaran 3,5±1%.
“Pertumbuhan ekonomi juga tetap baik didukung oleh meningkatnya investasi baik bangunan maupun non bangunan,” lanjut Difi.
Defisit transaksi berjalan juga membaik dari triwulan sebelumnya, dan untuk keseluruhan tahun 2018 diperkirakan akan di bawah 2,5% dari PDB.
Stabilitas sistem keuangan juga terjaga dengan penyaluran kredit yang mulai membaik.
Pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan semakin memperkuat koordinasi dan implementasi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keberlangsungan pembangunan.
Dari sisi Bank Indonesia, sejumlah langkah lanjutan sedang dipersiapkan untuk pelonggaran kebijakan makro prudensial dan akselerasi upaya pendalaman pasar keuangan khususnya untuk pembiayaan infrastruktur dari swasta. (Ganefo)